Halmahera Selatan
Jadwalkan Sidang Putusan Pilkades Tahap I Halmaharea Selatan, Rahim Yasin: Tidak Ada Upaya Hukum
Jadwalkan sidang putusan Pilkades tahap I Halmaharea Selatan, kata Ketua Tim Penyelenggara: tidak ada upaya hukum
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SENGKETA: Ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rahim Yasin memberi keterangan terkait jadwal sidang putusan Pilkades tahap I. Di mana, dia menegaskan putusan majelis hakim bersifat final, mengikat dan tidak ada upaya hukum, Sabtu (10/12/2022)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu menambahkan.
Pihaknya tetap objektif mengambil keputusan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Baca juga: Fans Argentina Ceburkan Fans Brasil ke Laut di Bacan, Halmahera Selatan
"Kami objektif. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran, kami pertimbangkan untuk diskuakifikasi, "cetusnya.
Dan di dalam sidang putusan nanti, terdiri datri tiga putusan. Yaitu putusan tolak, terima dan PSU.
"Ditolak berarti tergugat menang, diterima berarti penggugat menang, kalau PSU berarti diulangi, "tandasnya. (*)