Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota Densus 88 di Maluku Utara Tersadung Kasus, Kompolnas Beri Sorotan: Cepat Diselesaikan

Kompolnas soroti kasus anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, yang di duga menghamili pacarnya, lantas tak mau bertanggungjawab.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat memberikan keterangan, Kamis (15/12/2022). Di mana ia meminta kasus yang melibatkan anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, segera diselesaikan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyoroti sebuah kasus di Maluklu Utara.

Di mana kasus itu melibatkan, anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, berinisial RD berpangkat Bripda.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Bripda RD di duga menghamili pacarnya EFS alias Era, warga Kota Ternate, Maluku Utara.

Sampai kandungannya memasuki 5 bulan, Era tak kunjung dinikahi, malah Bripda RD minta kandungan tersebut digugurkan (aborsi).

Baca juga: Dihamili Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, Kekasih Akui Tidak Ada Lagi Harapan

"Prinsipnya kami menyesali perbuatan Polisi itu, karena tidak mau tanggungjawab, "katanya saat dihubungi via ponsel dari Ternate, Kamis (15/12/2022).

Karena itu, kasus ini harus segera ditangi, dan ditindaklanjuti oleh Propam.

"Jika kasus ini berlarut-larut, maka institusi Polri akan terkena dampaknya juga, "ungkapnya.

Menurutnya, sikap Bripda RD yang meminta Era menggugurkan kandungannya, ada perbuatan melawan hukum.

"Jika benar si Polisi minta seperti itu, jelas melawan hukum karena masuk kategori Pidana, "tegasnya.

Seraya berharap, setiap atasan wajib memberikan bimbingan dan pengawasan, terhadap anah buahnya.

Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan, terhadap perempuan yang dilakukan anggota Polri.

"Tujuannya agar para Polisi, lebih menghormati HAM dan sensitif gender, "tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko belum bisa berkomentar banyak, soal kasus ini.

"Itu anggota Densus, bukan anggota Polda, kalau bukan anggota saya, saya tidak bisa berkomentar, "katanya.

Baca juga: Daurmala Maluku Utara Sikapi Anggota Densus 88 Hamili Pacar, Nurdewa: Perempuan Harus Lindungi

Meski begitu, Kapolda mengaku, jika laporan tersebut masuk di Polda, maka akan ditindaklanjuti.

"Kalau lapor ke kita, maka akan tindaklanjuti. Yang pasti, nanti kita lihat yang berkepentingan."

"Apakah provos Mebes ataukah Polda, tapi saya belum bisa pastikan, apakah dia Densus murni ataukah BKO, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved