Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dihamili Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, Kekasih Akui Tidak Ada Lagi Harapan

Karena dihamili oleh oknum Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, kekasih akui pasrah dan tidak ada lagi harapan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KEADILAN: Era Fazira Saifudin (19), kekasih dari Anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara, saat memberikan keterangan, Rabu (14/12/2022). Pada kesempatan itu ia mengaku pasrah dengan kehamilannya, karena kekasihnya tak mau bertanggungjawab. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Era Fazira Saifudin (19), kekasih dari anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara, pasrah dengan kehamilannya.

Pasalnya hingga kini, anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara. Dengan inisial RD pangkat Bripda, belum juga ada itikad baik.

"Saya minta saat ini dia diproses hukum saja, karena saat ini tidak ada komunikasi sama sekali, "pintanya, Rabu (14/12/2022).

Sebab saat ini dirinya tengah mengandung anak Bripda RD. Tidak sama sekali berikan harapan untuk menikahinya.

Baca juga: Daurmala Maluku Utara Sikapi Anggota Densus 88 Hamili Pacar, Nurdewa: Perempuan Harus Lindungi

Bahkan itu selama bulan pertama hingga sekarang, Bripda RD hanya memberikan harapan palsu (menikah).

"Saya terus tagi ke dia untuk nikah dinas, namun dia tetap selalu ada alasan, "katanya.

Kesempatan itu juga sudah tidak lagi untuk dia, karena terus menerus janji. Apalagi makin hari kandungan semakin besar

Olehnya itu, dengan laporan ini diharapkan untuk diproses. Sebab sudah tidak lagi ada harapan.

Sampai saat ini juga katanya, pihak keluarga dari Bripda RD, tidak ada komunikasi.

Untuk itu dirinya berharap dengan laporan ke Polda Maluku Utara, agar bisa diproses secara hukum.

"Kalau dia minta nikah tapi tidak nikah dinas saya tidak mau. Karena kesempatan sudah tidak ada lagi, "tegasnya.

Baca juga: Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri Angkat Bicara, Soal Anggotanya yang Terlibat Kasus

Karena saat ini yang jadi kendala orang tua, belum juga dia RD terus ada alasan dan tidak memberikan kepastian.

"Dari situ jadi membuat saya, dia hanya memberikan janji palsu. Orang tua dia juga tidak pernah datang."

"Untuk membicarakan masalah ini, saya kan korban. Karena itu saya minta dia bisa diproses secara hukum, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved