Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polres Ternate Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus, Diakhir Operasi Pekat 2022

Diakhir Operasi Pekat 2022, Polres Ternate kembali menyita ratusan botol miras jenis cap tikus hingga minuman kaleng bermerk.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PENYAKIT MASYARAKAT: Miras jenis cap tikus berhasil disita anggota Polres Ternate dalam Operasi Pekat 2022, Jumat (16/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate kembali amankan, puluhan botol Miras jenis cap tikus, Jumat (16/12/2022).

Pada Operasi Pekat 2022 yang dilakukan Polres Ternate, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Operasi Pekat 2022 sendiri berlangsung sejak 6-15 Desember 2022, dan melibatkan 43 perosnel Polres Ternate.

Adapun Operasi Pekat 2022 ini, menyasar sejumlah titik seperti hotel, penginapan dan lainya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Tomat dan Bawang Merah di Halmahera Barat Melonjak Naik

Kepada TribunTernate.com, Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin mengatakan.

Selama operasi 10 hari di Kota Ternate, anggota berhasil temukan ratusan Miras berbagai jenis.

Diantaranya mengamankan 672 minuman beralkohol, terdiri dari 149 kantong plastik jenis berisi cap tikus.

Kemudian, 323 botol cap tikus ukuran 600 ml, dan 200 minuman bir kaleng ikut diamankan.

"Jadi Operasi Pekat 2022 berakhir hari ini, dan anggota kami berhasil amankan ratusan Miras, "jelasnya.

Selain Miras, anggota juga berhasil amankan pemilik barang, hingga pasangan bukan suami istri.

"Kami amankan 31 orang, diantaranya 18 pasangan bukan suami istri, dan 13 orang mengkonsumsi Miras, "jelasnya.

Baca juga: Dinas Perhubungan Perketat Pengawasan Transportasi Laut Jelang Nataru 2023 di Ternate

Olehnya karena itu, pihaknya mengimbau kapada warga, untuk lebih berperan aktif menjaga keamanan.

Wilayahnya masing-masing (kelurahan/kecamatan), terutama peredaran Miras dan narkoba.

"Apabila ada yang mengetahui adanya peredaran Miras atau narkoba, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved