Beserta Barang Bukti, Pelaku Curanmor di Ternate Ditangkap Tim Resmob Macan Gamalama
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap Tim Resmob Macan Gamalama.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang terduga pelaku curanmor di Kota Ternate, diamankan tim Resmob Macan Gamalama.
Terduga pelaku berinisial M.F.I (19), ia merupakan salah satu warga di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.
Dia diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, saat melakukan pencurian di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan.
Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca juga: Layanan Kesehatan Di Halmahera Utara Tetap Dibuka Selama Natal dan Tahun Baru
"Benar anggota kami berhasil amankan seorang terduga pelaku curanmor, "jelasnya, Selasa (20/12/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi, pada 2 Desember 2022 sehingga tim langsung menindak lanjuti.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, pada salah satu bengkel di kelurahan Kayu Merah.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Resmob Macan Gamalama di pimpin Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung ke TKP.
Setiba dilokasi, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, serta barang bukti satu unit kendaraan roda dua jenis matic.
"Usai ditagkap, terduga pelaku dan barang bukti, langsung digiring ke Polres Ternate, "ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, terduga pelaku mengakui perbuatannya, mencuri motor sekitar jam 02:00 WIT dini hari.
Baca juga: Jaga Keandalan Kelistrikan Selama Nataru di Maluku dan Maluku Utara, PLN Siagakan 1.597 Personil
Dengan cara mendorong motor seorang diri, dan kemudian mengubah warna kendaraan.
Yang awalnya berwarna abu-abu, ke warna putih dengan menggunakan cat semprot.
"Sebelum meninggakan kendaran, pastikan setang dalam keadaan terkunci, "pungkasnya. (*)