Halmahera Selatan
Seorang Pria di Halmahera Selatan Dianiaya, Pelaku Diduga Oknum Brimob Polda Maluku Utara
Seorang pria di Halmahera Selatan dianiaya di dalam kantor Polsek, pelaku diduga seorang oknum Brimob bertugas di Polda Maluku Utara.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, inisial TTY alias Takdir, diduga menganiaya.
Warga Desa Loleojaya, Kecamatan Kasiruta Timur bernama Samsul Suhardi, di dalam kantor Polsek Bacan Barat, Halmahera Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/12) lalu. Akibatnya, korban kesulitan mengkonsumsi makanan, usai kejadian tersebut
Adik korban, Hasni Suhardi menceritakan, korban sebelumnya dibawa ke Polsek tersebut.
Baca juga: Belum Masukkan LPJ, Puluhan Ormas di Halmahera Selatan Terancam Tak Dapat Dana Hibah 2023
Untuk diamankan sementara waktu, karena korban bermasalah dengan orang tua, oknum anggota Brimob itu.
Di mana, hal itu disebabkan dari kayu milik korban, yang diangkut orang tua si oknum anggota Brimob.
Tak terima, korban lalu mendatangi orang tuanya Takdir, untuk mempertanyakan kayu miliknya yang diangkut.
Seketika itu, orang tua perempuan yang menyangka, korban memukuli suaminya.
Kemudian mengambil sepenggal kayu, dan langsung menghantam korban.
Korban pun menahan pukulan tersebut, dan kayu yang digunakan memukul, mengenai hidung orang tua Brimob dan terluka.
"Setelah itu dorang (mereka) bawa dia (korban) ke Polsek. Kata anggota Polisi, bilangnya dua hari saja."
"Ternyata bukan dua hari, mereka tunggu Takdir pulang dari Ternate, baru Takdir hukum dia, "ceritanya kepada TribunTernate.com, Rabu (21/12/2022).
Hasni mengatakan, saat mediasi di Polsek Bacan Barat, orang tua anggota Brimob, meminta uang biaya Rp 25 juta namun ditawar hingga Rp 10 juta.
"Katanya untuk biaya luka di hidung. Kalau tidak dibayar, dorang (mereka) kasih penjara Samsul 5 tahun, "katanya.
Atas kejadian yang menimpah kakaknya, lanjut dia, seluruh keluarganya tak menerima hal tersebut.
Baca juga: DPMD Halmahera Selatan Usulkan Pemberhentian Kepala Desa Yaba ke Bupati
Mereka akan menempuh jalur hukum, untuk memproses balik oknum anggota Brimob tersebut.
"Kalau saya, tidak terima. Semua keluarga juga marah, dengan kejadian ini, "tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bacan Barat Halmahera Selatan, belum terkonfirmasi. (*)