Damai dan Melahirkan Kata Sepakat, Anggota Densus 88 Wilayah Maluku Utara Siap Nikahi Kekasihnya
Kesepakatan dua keluarga, akhirnya anggota Densus 88 Wilayah Maluku Utara siap nikahi kekasihnya.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Permsalahan Bripda Riswandi Dasrun, anggota Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara dan kekasihnya EFS alias Era dianggap selesai.
Penyelesaian itu setelah adanya pembahasan bersama kedua keluarga, dan menyepakati berdamai secara kekeluargaan.
Bahkan dalam kesepakatan itu kedua orang tua, akan menikahkan keduanya secara kedinasan maupun agama.
Hal ini telah disampaikan langsung oleh tim kuasa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni.
Baca juga: 6 Anggota PPK yang Lolos di Halmahera Selatan Dilaporkan Terlibat Partai Politik
Menurutnya, pembahasan kesepakatan itu dibahas di kediaman EFS alias Era di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah.
Yang mana dihadiri orang tua Bripda Riswandi Dasrun, dan kedua orang tua EFS alias Era.
Dari pertemuan itu telah disepakati orang tua Riswandi dan Era, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Penyelesaian itu, orang tua Riswandi sudah mengakui semua perbuatan anaknya, yang menghamili Era dan akan bertanggungjawab.
Dengan menikahkan keduanya, secara kedinasan Polri dan secara agama.
"Kesepakatan itu telah dibuatkan secara tertulis, dan ditandatangani orang tua mereka, "kata, Jumat (23/12/2022).
Sambungnya, dari kesepakan itu pihaknya belum mencabut, laporan secara resmi di Propam Polda Maluku Utara.
Laporan tersebut akan dicabut apabila Riswandi dan Era, sudah resmi menikah secara kedinasan dan agama.
Karena untuk saat ini, masih dilakukan persiapan berkas pernikahan dinas.
Kalaupun kesepakatan ini dilalui oleh Riswandi, maka pencabutan itu tidak dilakukan dan proses hukum akan berjalan terus.
"Kami cabut laporan jika kesepakatan itu, sudah terpenuhi untuk bertanggungjawab atas perbuatan dia, "tegasnya.