Rabu, 27 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penyebar Video Asusila di Halsel

BREAKING NEWS: Tentara Gadungan di Halmahera Selatan Sebar Video Asusila Pacar

"N (terduga korban) diancam kalau tidak kasih duit maka disebarkan videonya, "ungkap Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan saat memberi keterangan kasus penyebaran video tak senonok sang pacar, Jumat (22/5/2026). Saat ini Polisi tetap memproses laporan terduga korban dan telah memeriksa beberapa saksi dan menyita sejumlah barang bukti 

Ringkasan Berita:1. Seorang pria berinisial AT alias Alfin (27) di Halmahera Selatan, Maluku Utara terpaksa berurusan dengan hukum
2. Ia dilaporkan ke polisi setelah nekat menyebarkan video asusila kekasihnya sendiri, N (35) ke media sosial (Medsos)
3. Motif di balik aksi nekat ini terbilang mencengangkan, di mana AT kesal karena N menolak permintaannya untuk menanggung seluruh biaya pernikahan mereka

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang pria berinisial AT alias Alfin (27) di Halmahera Selatan, Maluku Utara terpaksa berurusan dengan hukum.

AT dilaporkan ke polisi setelah nekat menyebarkan video asusila kekasihnya sendiri, N (35) ke media sosial (Medsos).

Motif di balik aksi nekat ini terbilang mencengangkan, di mana AT kesal karena N menolak permintaannya untuk menanggung seluruh biaya pernikahan mereka.

Kronologis

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Beasiswa, Kejari Halmahera Selatan Periksa Sejumlah Mahasiswa STAIA Labuha

Hubungan asmara yang baru berjalan sekitar 4 bulan itu berujung petaka akibat ancaman pemerasan.

Berikut beberapa fakta terkait kasus tersebut:

1. Rekaman video call: Video asusila tersebut direkam AT secara diam-diam saat sedang melakukan panggilan video (video call s..) bersama korban.

AT diketahui mengarahkan korban untuk memperagakan adegan intim.

2. Ancaman pemerasan: AT mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika N tidak mengirimkan sejumlah uang untuk modal nikah.

3. Disebarkan ke Medsos: Karena permintaannya ditolak, AT menyebarkan video tersebut ke grup Facebook.

Meski sempat dihapus, video itu telanjur beredar luas di grup WhatsApp.

"Perempuan ini diancam kalau tidak kasih duit maka disebarkan videonya, "ungkap Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan kepada Tribunternate.com, Jumat (22/5/2026).

"Sempat disebarkan di grup Facebook lalu dihapus tetapi ternyata sudah tersebar juga di grup WA, "lanjutnya.

Untuk memikat N, selama berpacaran AT mengaku sebagai anggota TNI.

Namun polisi memastikan bahwa status tersebut hanyalah kedok atau modus penipuan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved