Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menuntut Keadilan, Begini Curahan Hati Para Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Para Nakes yang bertugas di RSUD Chasan Boesoirie Ternate meminta keadilan, karena TTP mereka tidak diberikan sejak 15 bulan terakhir.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
UNJUK RASA: Suasana aksi unjuk rasa puluhan Nakes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate di depan kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Curhatan para tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Pasalnya beberapa pekan terakhir, para petugas RSUD Chasan Boesoirie Ternate, melakukan unjuk rasa.

Baik di RSUD Chasan Boesoirie Ternate sendiri, kediaman Gubernur hingga kantor Kejati Maluku Utara.

Mereka menuntut Gubernur Maluku Utara, segera lunaskan pemotongan TPP 900 PNS medis dan non medis selama 15 bulan.

Baca juga: Inspektorat Dinilai Berbohong Soal Dokumen Audit Direktur, Nakes: Kami Boikot Pelayanan Rumah Sakit

Selain itu, mereka juga mendesak Kejati Maluku Utara, untuk tetapkan dr Syamsul Bahri selaku Direktur sebagai tersangka.

Bahkan mereka juga mengancam, lakukan aksi boikot pelayanan Rumah Sakit.

Hal itu setelah adanya aksi unjuk rasa, di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (23/12/2022).

Kepada TribunTernate.com seorang Nakes yang enggan namanya dipublis mengaku.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan, sudah berlangsung beberapa pekan kemarin.

Bahkan kali ini masih berlangsung dengan tuntutan yang sama, di mana meminta Gubernur untuk melihat permasalah ini.

Sebab jika tidak kata dia akan ada pemboikotan pelayanan di RSUD. Karena saat ini puluhan Nakes ini terus ditipu.

"Kita kembali ditipu, dibuang kesana kemari, sudah beberapa hari kita menghabiskan tenaga."

"Waktu dan materi hanya memperjuangkan hak kami para Nakes, "ucapnya.

Tentu baginya jika tidak ada kepastian haruskan, penegak hukum mana yang bisa dipercaya.

Olehnya itu jika tidak ada kepastian dan masih dibuang sana kemari, maka jelas Senin akan ditutup pelayanan di rumah sakit.

Perkataannya serentak itu pun diikuti oleh ratusan nakes yang ikut dalam aksi tersebut.

Mereka bahkan mengancam bakal melakukan aksi, di Kantor Inspektorat Maluku Utara.

Untuk mempertanyakan juga hasil audit inspektorat, atas permasalahan yang dialami.

"Kami berharap Gubernur maupun penegak hukum, bisa lihat permasalah ini, "harapnya.

Terpisah, Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, dalam orasinya mengaku kecewa dengan pernyataan Inspektorat Maluku Utara.

Yang menyebut sudah menyerahkan hasil audit, temuan ke Kejati Maluku Utara dengan nilai temuan senilai Rp 4 Miliar sekian.

Namun nyatanya belum, setelah pihaknya melakukan sharing bersama Kejati Maluku Utara, saat diberikan kesempatan sharing.

"Pada 19 Desember 2022, Kepala Inspektorat menyampaikan ke salah satu media."

"kalau hasil audit sudah serahkan ke Kejati, tapi pihak Kejati hari ini bilang belum terima, "katanya.

Namun lanjut Zainal, tadi setelah di tanyakan ke Kejati soal pernyataan Inspektorat ke media.

Baca juga: Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Minta Kejati Maluku Utara Tetapkan Direktur Sebagai Tersangka

Kejati Maluku Utara mengatakan, temuan Inspektorat atas RSUD Chasan Boesoirie Ternate belum diterima.

"Jadi yang mana yang betui? Inspektorat atau Kejati yang kita percaya?."

"Kami tegaskan jika tidak ada perhatian, kami akan menkosilidasikan massa yang lebih, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved