Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan Paling Banyak Dihuni Pelaku Kasus Asusila, Ini Jumlahnya
Warga binaan Lapas Kelas III Labuha di Halmahera Selatan, ternyata didominasi pelaku kasus asusila.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNTAE.COM, BACAN - Warga binaan Lapas Kelas III Labuha di Halmahera Selatan, ternyata didominasi pelaku kasus asusila.
Hal tersebut, diakui Kepala Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan, Maluku Utara, Budi Hardiono, Minggu (25/12/2022).
Menurutnya, jumlah warga binaan Lapas Kelas III Labuha, untuk kasus asusila, sebanyak 65 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 57 pelaku asusila anak di bawah umur dan 6 pelaku asuslia orang dewasa.
Selain itu, 9 pelaku kasus narkoba, 7 pelaku pencurian, 3 pelaku pembunuhan, 6 pelaku penipuan, 11 pelaku penganiayaan, 6 pelaku lakalantas
Baca juga: Sebanyak 8 Narapidana di Halmahera Selatan Dapat Potongan Masa Tahanan di Hari Natal
, 2 pelaku KDRT serta 9 pelaku kriminal umum.
Sehingga ditotalkan secara keseluruhan sebanyak 116 orang.
“Kalau kasus asusila mereka menjalani hukuman bervariasi. Mulai dari 4 tahun, 6 tahun hingga 10 tahun,”ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Sementara itu, untuk kapasitas Lapas Kelas III Labuha 150 orang sehingga masih cukup longgar.
Oleh karenanya, pelaksanaan bimbingan terhadap ratusan Narapidana ini, masih berjalan dengan baik sebab tidak over kapasitas.
"Untuk di dalam kamar itu bisa melaksanakan ibadah dengan baik, pembinaan dalam kamar juga masih dengan baik dan tatanan kebersihan juga masih berjalan dengan baik, "jelasnya.
Dia juga menambahkan, seluruh Narapidana tersebut selalu diberikan pembinaan khusus, seperti keagamaan dan kerterampilan.
Untuk keagamaan, pihaknya bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Halmahera Selatan.
Sedangkan untuk keterampilan, mereka diberi pembinaan bertani.
"Yang jelas kami sudah ada jadwal. Seperti sekarang, kita arahkan mereka memanfaatkan lahan kosong untuk menenam kacang tanah, "pungkasnya.(*)