Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebanyak 8 Narapidana di Halmahera Selatan Dapat Potongan Masa Tahanan di Hari Natal

Sebanyak 8 narapidana kelas III Labuha, Halmahera Selatan, menerima remisi Natal pada Minggu (25/12/2022).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Tampak berlangsungnya penyerahan SK remisi kepada 8 narapidana di Lapas Kelas III Labuha, Minggu (25/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 8 narapidana kelas  III Labuha, Halmahera Selatan, menerima  remisi Natal pada Minggu (25/12/2022).

Remisi tersebut tertuang dalam SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor: PAS-1916.PK.05.04 tentang pemberian remisi khusus tahun 2022.

Kepada TribunTernate.com, Kepala Lapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono menuturkan, pemberian remisi kepada  8 warga binaan itu mulai dari 1 bulan, 1 bulan setengah dan 15 hari.

"Yang 15 hari 2 orang, 1 bulan 3 orang dan 1 bulan setengah 3 orang. Jadi 8 orang itu SK-nya sudah turun, "ujarnya,

Menurut dia, pemberian remisi terhadap 8 warga binaan, dilaksanakan di aula Lapas Kelas III Labuha, Halmahera Selatan, pagi tadi.

Di mana pada kesempatan itu, penyerahan SK remisi juga diikuti sejumlah warga binaan beragama  kristen yang belum mendapat remisi.

"Kita jug berikan motivasi kepada mereka, bahwa remisi bukan semata-mata pemberian belaka. Tetapi itu adalah reward bagi mereka,"

"Yang berdasarkan administrasi dan subtantifnya lengkap, juga berdasarkan perlakuan mereka selama menjalankan pidana, "jelasnya.

Baca juga: Harga Cabai, Bawang dan Telur Ayam di Bacan Halmahera Selatan Merangkak Naik

Baca juga: Jelang Nataru, PLN Bacan Halmahera Selatan Jamin Pasokan Listrik ke Gereja-gereja Aman

Budi menyebut, remisi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan yang diatur dalan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999.

"Itu tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, "ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menyapaikan pesan Menkumham RI, Yasona H. Laoly terkait perayaan hari Natal tahun 2022.

Bahwa Natal merupakan momen spiritual bagi umat Kristiani dalam memperingati hari kelahiran Yesus, yang sekaligus menggambarkan kasih Tuhan bagi dunia.

"Saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Natal tahun 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan,"

"Dan mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu saat ini, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Kemenkumham pada umumnya, "ucap Budi mengulangi pesa Menkumham RI. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved