Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Inspektorat Halmahera Selatan Bakal Periksa Kades Papaloang Terkait Anggaran BLT

Inspektorat Halmahera Selatan bakal memeriksa Kepala Desa Papaloang, terkait anggaran BLT yang ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Irban Investigasi Inspektorat Halmahera Selatan, Husni Mubarak ketika memberikan keterangan, Senin (26/12/2022). Di mana ia menjelaskan, Kades Papaloang akan diperiksa terkait masalah penyaluran BLT tahap III dan IV. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan, dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan.

Kepada Kades Papaloang, Safri Abdullah terkait masalah penyaluran BLT tahap III dan IV tahun 2022, di Halmahera Selatan.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut, dari tuntutan puluhan warga Desa Papaloang di Halmahera Selatan.

Yang berunjuk rasa di Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Senin (26/12/2022) pagi tadi.

Baca juga: YBH Maluku Utara Nilai Polres Halmahera Selatan Keliru, Lakukan Proses Hukum Pasien RSJ Sofifi

Kepada TribunTernate.com, Irban Investigasi Inspektorat Halmahera Selatan, Husni Mubarak menyebut.

Pemeriksaan itu dilakukan guna merinci jumlah anggaran BLT yang digunakan Kades Papaloang.

"Yang pasti Kepala Desanya dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena memang pengakuan dia, duit sudah terpakai."

"Artinya, kita merinci kira-kira digunakan untuk apa. Jadi kita juga kroscek dia punya pencairan."

"Apakah tahap III dan IV itu sudah cair atau belum, "ungkapnya, usai hering dengan pengunjuk rasa.

Sejauh ini, pihaknya sudah ada penanganan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban, setiap desa secara reguler.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan audit terhadap anggaran BLT Desa Papaloang.

Sebagaimana tuntutan yang disampaikan, warga desa dalam aksi unjuk rasa pagi tadi.

"Tapi untuk prosedur audit investigasi, harus ada laporan pengaduan untuk penanganganan, "terangnya.

Baca juga: Dinas Sosial Mengklaim, Angka Kemiskinan di Halmahera Selatan Capai 14, 721 Ribu

Sebelumnya, Kades Papaloang, Safri Abdullah mengaku menggunakan anggaran BLT tahap III dan IV tahun 2022 untuk keperluan pribadi.

Pengakuan itu disampaikannya, saat mediasi di Polsek Pulau Bacan bersama warga penerima BLT, belum lama ini.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, warga Desa Papaloang menggelar aksi unjuk rasa di Inspektorat Halmahera Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved