Halmahera Selatan
Sepanjang 2022, Terdapat 18 Kasus KDRT di Halmahera Selatan, Pemicunya Selingkuh
Sepanjuang tahun ini, DPPPA-KB Halamhera Selatan capat 18 kasus KDRT, yang pemicunya adalah selingkuh.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Halmahera Selatan, Karima Nasarudin mengatakan.
Faktor terjadinya KDRT di Halmahera Selatan sepanjang tahun 2022, kebanyakan karena dipicu masalah perselingkuhan.
"Tidak ada keterbukaan antara pasangan saumi istri (Pasutri) di Halmahera Selatan, yang membuat saling cemburu."
"Hal itu yang sering kami dapat, dari keterangan para korban, "katanya, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Geram, Bawa Masalah Hutang Pinjaman PT SMI ke KPK
Menurutnya, perselingkuhan sering terjadi dalam penggunaan media sosial.
Di mana, suami maupun istri saling mencurigai, sesuatu lewat platform tersebut.
Bahkan ada juga Pasutri, yang usianya hampir 70 dan 60 tahun pun, terlibat dalam masalah KDRT gegara cemburu.
"Tapi kita tidak telusuri sampai ke dalam, karena korban juga tidak bisa membuka permasalahan secara tuntas.
"Karena dia berfikir aib keluarga, sehingga keterangan yang kita dapatkan juga terbatas, "terangnya.
Selain faktor perselingkuhan, lanjut Karima, faktor ekonomi juga menjadi pemicu terjadinya KDRT di Halmahera Selatan.
"Memang kebutuhan pokok yang juga jadi faktor terjadinya KDRT, yang lainnya masih abu-abu, "ucapnya.
Sambungnya, bahwa jumlah KDRT di Halmahera Selatan sepanjang 2022 sebanyak 18 kasus.
Baca juga: Ketua KPU Halmahera Selatan Buka Suara Soal Perbedaan Nama pada Pengumuman Hasil Seleksi PPK
Oleh sebab itu, DPPPA-KB Halmahera Selatan sedang mencanangkan sejumlah program.
Untuk mengantisipasi terjadinya KDRT, dan kekerasan terhadap anak.
"Ada 8 program yang akan kita jalankan, menyangkut dengan ketahanan dalam keluarga, "pungkasnya. (*)