Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dalam Sehari, Kamera ETLE di Ternate Rekam 1.000 Lebih Pelangar, Siap-siap Surat Tilang OTW Rumah

Dalam sehari kamera ETLE di Ternate merekam sebanyak seribu pelangaran lalu lintas, siap-siap surat tilang OTW ke rumah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
TILANG: Kasubdit Kamsel Ditlantas, Kompol Hendra Gunawan dan anggota saat memantau kamera ETLE di traffic light pertigaan Kelurahan Takoma, Senin (2/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 1.041 pelanggar di Kota Ternate, terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ribuan pelanggar itu meliputi pengendara roda dua, maupun roda empat di Kota Ternate.

Mereka tertangkap kamera ETLE di dua titik traffic light, yakni di Kelurahan Takoma dan Kelurahan Sangaji, Kota Ternate.

Data pelanggar langsung terkirim ke back office ETLE, di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara.

Baca juga: Usut Tuntas Tunggakan TTP RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Kejati: Sabar, Kami Sedang Puldata

Kepada TribunTernate.com, Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso.

Melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengaku, sehari saat dua kamera ETLE diaktifkan.

Sedikitnya ada 1.041 pelanggar, yang sudah terekam melakukan pelanggaran, baik roda empat maupun roda dua.

Menurutnya, ribuan pelanggar tersebut, terekam dalam kamera ETLE yang dipasang, pada dua titik tersebut.

"Dari delapan sasaran prioritas, pelanggaran yang terekam kamera ETLE yakni menggunakan ponsel saat berkendara."

"Tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman, "ungkapnya, Senin (2/1/2023).

Sambungnya, pemberlakuan tilang elektronik resmi dimulai hari ini, kamera tilang elektronik tersebut dilengkapi dengan teknologi.

Yang akan merekam untuk mendeteksi perilaku pengguna jalan, serta identitas pemilik kendaraan selama 1×24 jam.

"Saat ini saja yang sudah tercapture 1.041 pelanggar. Ini belum terhitung 1x24 jam, dari jumlah sementara."

"Pelanggaran paling banyak ditemukan tiga poin, dari delapan sasaran prioritas yang seperti yang dijelaskan, "tuturnya.

Kendati demikian, data tersebut masih terus tercatat untuk sementara, belum dipastikan berapa pelanggaran yang terekam kerena proses masih berjalan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved