Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Tuntas Tunggakan TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Kejati: Sabar, Kami Sedang Puldata

Kejati Maluku Utara berjanji akan mengusut tuntas, kasus tunggakan TTP RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Maluku Utara, Efrianto saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (2/1/2022). Di mana pada kesempatan itu ia berjanji, usut tuntas kasus tunggakan TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 15 bulan. 

Setiap aspirasi, informasi maupun laporan kepada Kejati Maluku Utara. Sudah pasti, bakal diproses.

Baca juga: Gelar Apel Perdana 2023, Kapolda Maluku Utara: Saya Minta Tingkatkan Inovasi

Pimpinan sudah menggariskan, apabila ada indikasi terjadinya penyimpangan yang mengarah kepada korupsi.

Tentunya hukum sudah jelas, maka diproses lebih lanjut, olehnya itu dalam kasus ini pihaknya meminta para Nakes untuk bersabar.

"Sabar saja dulu, kami akan berikan titik terang kasus ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved