Usut Tuntas Tunggakan TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Kejati: Sabar, Kami Sedang Puldata
Kejati Maluku Utara berjanji akan mengusut tuntas, kasus tunggakan TTP RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Maluku Utara, Efrianto saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (2/1/2022). Di mana pada kesempatan itu ia berjanji, usut tuntas kasus tunggakan TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 15 bulan.
Setiap aspirasi, informasi maupun laporan kepada Kejati Maluku Utara. Sudah pasti, bakal diproses.
Baca juga: Gelar Apel Perdana 2023, Kapolda Maluku Utara: Saya Minta Tingkatkan Inovasi
Pimpinan sudah menggariskan, apabila ada indikasi terjadinya penyimpangan yang mengarah kepada korupsi.
Tentunya hukum sudah jelas, maka diproses lebih lanjut, olehnya itu dalam kasus ini pihaknya meminta para Nakes untuk bersabar.
"Sabar saja dulu, kami akan berikan titik terang kasus ini, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
11 Pejabat Kejati Maluku Utara Berganti, Herry Ahmad Titip Pesan Ini |
![]() |
---|
Dinas PUPR Maluku Utara Gandeng Kejati untuk Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Terbaru! RSUD Chasan Boesoirie Ternate Buka Layanan Mammografi |
![]() |
---|
Kakanwil dan Pimti Ikuti Adhyaksa Malut Fun Run 2025 Kejati Malut |
![]() |
---|
Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.