Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Waduh! Ada Majelis Hakim Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Diduga Terima Suap Jelang Putusan

Ada oknum majelis hakim sengketa Pilkades Halmahera Selatan, diduga menerima suap jelang sidang putusan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DUGAAN: Panitia Pilkades saat menyalurkan surat suara beberapa waktu lalu. Di mana, saat ini Pilkades Halmahera Selatan menunggu sidang putusan. Namun belakangan, ada oknum majelis hakim diduga terima suap, Senin (2/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Oknum Majelis Hakim penyelesaian sengketa, Pilkades Halmahera Selatan inisial RY.

Diduga meminta uang, kepada sejumlah penggugat dan tergugat, jelang putusan sengketa Pilkades Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RY meminta uang kepada sejumlah tergugat, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dan anehnya, para penggugat menyanggupi hal tersebut, asalkan bisa mempengaruhi keputusan saat sidang putusan.

Baca juga: Masuk Tahun Politik, Dandim 1509 Labuha Halmahera Selatan Minta Anggota Perbaiki Kinerja

Misalnya yang kalah bisa dimenangkan, dan yang memang bisa dikalahkan. Yang penting uang tersebut, sudah harus diberikan.

Salah satu bukti keseriusan para penggugat dan tergugat, diketahui setiap saat berada dirumah RY.

Padahal, hakim tidak diperbolehkan menerima para penggugat dan tergugat, yang sementara berperkara.

Modus operandi yang dilakukan ini, adalah menerima uang atau suap bukan dirumah, tetapi di jalan dan kemudian tergugat atau penggugat bertransaksi diatas mobil.

"Saya pernah serahkan Rp 50 juta di Mandaong Pantai, dan di atas mobil milik oknum majelis hakim itu, "ujar seorang penggugat yang tak mau menyebutkan nama.

Sementara itu RY ketika dikonfirmasi TribunTernate.com, Senin (2/1/2023) terkait perihal tersebut.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Sabet Penghargaan SIPEDAS dari Pemprov Maluku Utara

Enggan berkomentar panjang. Dia menyebut tidak tahu perihal tersebut. "Saya tidak tahu, "katanya singkat.

Sebelumnya, tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan telah resmi menjadwalkan sidang putusan sengketa tahap I dan II.

Untuk sidang putusan tahap I, dimulai pada 4 Januari 2023. Sedangkan tahap II, dilaksanakan pada 9 Januari 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved