Empat Pria di Ternate Jadi Tersangka, Karena Terbukti Rudapaksa Gadis Tunarungu
Empat pria berhasil dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan belum lama ini, gegara rudapaksa seorang gadis tunarungu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman membenarkan penangkapan.
Empat terduga pelaku Rudapaksa di Kota Ternate, terhadap seorang gadis tunarungu berusia 24 tahun.
Dari data Polsek Ternate Selatan, empat terduga pelaku tersebut berinisial AB 22 tahun, MRS 23 tahun, ML 19 tahun dan FA 19 tahun.
"Saat ini mereka sudah diamankan, dan sekarang penyidik sedang memproses perbuatan mereka, "ucapnya, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: 4494 Warga Halmahera Barat Terima BLT BBM
Diceritakan, dugaan Rudapaksa bermula saat korban, dijemput oleh temannya di Kelurahan Mangga Dua, sekitar pukul 05:00 WIT pada Selasa (20/12/2022).
Setelah dijemput, korban dibawa ke lingkungan RT 14/RW 04, Kelurahan Kalumata, lalu dibiarkan bersama empat terduga pelaku.
"Diduga dibawah kontrol Miras, mereka langsung melancarkan aksi bejak tersebut, "jelanya.
Setelah melakukan tindakan tidak terpuji, korban lalu kembali ke temannya perempuannya dan melaporkan semua kejadian yang dialaminya.
Dan langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Ternate Selatan, pada Rabu 21 Desember 2021 pukul 01.00 WIT.
Korban kemudian divisum dan para pelaku langsung dijemput, di rumah masing-masing oleh anggota.
Anggota juga mengamankan seluruh barang bukti, berupa sepeda motor jenis matic warna hijau, bernomor polisi DG 5810 KO.
Yang digunakan untuk menjemput korban, serta barang bukti pakaian yang dipakai saat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, penyidik langsung melakukan gelar perkara."
Baca juga: Dalam Sehari, Kamera ETLE di Ternate Rekam 1.000 Lebih Pelangar, Siap-siap Surat Tilang OTW Rumah
"Serta menetapkan AB 22 tahun, MRS 23 tahun, ML 19 tahun dan FA 19 tahun, sebagai tersangka, "tegasnya.
Setelah penetapan, penyidik langsung mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Kejari Ternate.
"Jadi tersangka saat ini empat orang, yang ditahan di dalam sel Polsek Ternate Selatan," pungkasnya. (*)
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.