Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lukas Enembe Tersangka KPK tapi Masih Banyak yang Bela, Mahfud MD: Mereka Tidak Tahu Kasusnya

Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut masih banyak yang tidak tahu kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditetapkan tersangka oleh KPK.

Meski sudah menjadi tersangka, tetap banyak massa yang membela Lukas Enembe.

Bahkan, pembelaan terhadap Lukas Enembe sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: 4 Bulan Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Diciduk KPK: 1 Simpatisan Tewas Saat Ricuh

Baca juga: Jika Merasa Status Tersangka Janggal, Lukas Enembe Boleh Ajukan Praperadilan

Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut masih banyak yang tidak tahu kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Ketika KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka, massa yang tak mengerti tersebut kemudian mendukung sang gubernur dengan berjaga di depan rumah pribadinya di Jayapura.

"Karena ketika Lukas ditetapkan sebagai tersangka, waktu itu orang belum mengerti bahwa memang ada kasus, orang ramai membela," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (11/1/2023).

Namun setelah pihak berwenang menjelaskan permasalahan tersebut, kata Mahfud, kian hari para pendukung Lukas berangsur hilang.

Hanya masyarakat adat yang disebut masih mendukung dan melindungi Lukas dari proses hukum negara.

"Sesudah itu kita jelaskan makin hari makin berkurang, sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat," ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa tak ada kepentingan selain urusan hukum dalam penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Terlebih kasus yang melibatkan Lukas telah dibuka secara terang oleh KPK hingga akhirnya sang kepala daerah dari Partai Demokrat tersebut menyandang status tersangka.

"Ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum. Kasusnya sudah terbuka terang benderang masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK. Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini," tutup dia.

Sebagai informasi Gubernur Papua Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Brimob Polda Papua, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua pada Selasa (10/1/2023).

Lukas saat ini sudah berada di Jakarta tepatnya di RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaaan kesehatan.

KPK menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved