Lukas Enembe Tersangka KPK tapi Masih Banyak yang Bela, Mahfud MD: Mereka Tidak Tahu Kasusnya
Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut masih banyak yang tidak tahu kasus yang menjerat Lukas Enembe.
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditetapkan tersangka oleh KPK.
Meski sudah menjadi tersangka, tetap banyak massa yang membela Lukas Enembe.
Bahkan, pembelaan terhadap Lukas Enembe sampai menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: 4 Bulan Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Diciduk KPK: 1 Simpatisan Tewas Saat Ricuh
Baca juga: Jika Merasa Status Tersangka Janggal, Lukas Enembe Boleh Ajukan Praperadilan
Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut masih banyak yang tidak tahu kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Ketika KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka, massa yang tak mengerti tersebut kemudian mendukung sang gubernur dengan berjaga di depan rumah pribadinya di Jayapura.
"Karena ketika Lukas ditetapkan sebagai tersangka, waktu itu orang belum mengerti bahwa memang ada kasus, orang ramai membela," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (11/1/2023).
Namun setelah pihak berwenang menjelaskan permasalahan tersebut, kata Mahfud, kian hari para pendukung Lukas berangsur hilang.
Hanya masyarakat adat yang disebut masih mendukung dan melindungi Lukas dari proses hukum negara.
"Sesudah itu kita jelaskan makin hari makin berkurang, sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat," ujar dia.
Ia juga menegaskan bahwa tak ada kepentingan selain urusan hukum dalam penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Terlebih kasus yang melibatkan Lukas telah dibuka secara terang oleh KPK hingga akhirnya sang kepala daerah dari Partai Demokrat tersebut menyandang status tersangka.
"Ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum. Kasusnya sudah terbuka terang benderang masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK. Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini," tutup dia.
Sebagai informasi Gubernur Papua Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Brimob Polda Papua, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua pada Selasa (10/1/2023).
Lukas saat ini sudah berada di Jakarta tepatnya di RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaaan kesehatan.
KPK menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Sherly Laos Tidak Bisa Janjikan Hal Ini saat Rapat Bareng KPK, Gubernur Malut: Tidak akan Tutup Mata |
![]() |
---|
KPK Jadwalkan Kunjungan ke Ternate dan Tidore |
![]() |
---|
KPK Beri Masukan untuk Optimalkan Proyek Strategis di Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.