Warga Desa Cio Morotai Datangi Kantor Bupati Minta Lunasi Lahan yang Digusur
Minta ganti rugi lahan, puluhan keluarga pemilik lahan dari desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendatangi Kantor Bupati
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Minta ganti rugi lahan, puluhan keluarga pemilik lahan dari desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (11/1/2023).
Kedatangan mereka ke Kantor Bupati menggunakan truk, namun tidak dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Saat tiba di Kantor Bupati mereka langsung menuju ke lantai dua Kantor Bupati untuk bertemu dengan Kabag Pemerintahan.
Diketahui, para pemilik lahan tersebut meminta ganti rugi sisa pembebasan ganti rugi lahan sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan jalan.
Informasi diterima Tribunternate.com, sebelum mendatangi Kantor Bupati, para pemilik lahan tersebut sempat berunjuk rasa serta memboikot aktivitas
pekerjaan proyek jalan di areal lahan mereka.
Merespon ini, Kabag Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, saat tatap muka berjanji akan segera melunasi sisa pembayaran.
"Jadi, penggusuran jalan yang dibayarkan Pemda itu hanya tanamannya di data kami, berdasarkan kuitansi yang ngoni (kalian) tanda tangan masih ada di kami,"kata Darmin di hadapan warga.
Baca juga: Ida R A Arsyad Gelar FGD Tentang Transformasi Pengolahan Sageru Jadi Gula Aren di Morotai
Menurutnya, tanaman yang sudah digusur di wilayah itu telah terbayar senilai Rp 200 juta, dari total Rp 400 juta lebih.
"Dimasa Sofiya Doa (Mantan Kabag Pemerintahan) sudah terbayar 100 juta, dan di masa saya 100 juta, jadi sekitar 40 persen sudah dibayarkan, jadi Cio Gerong kita sudah bayar dua kali,"jelasnya.
Untuk sisanya, lanjut dia, akan diselesaikan tahun ini.
"Makanya nanti dibayar di 2023, tapi bukan di Januari, karena anggaran 2023 bulan Januari ini belum bajalang. Tapi kami Pemda tetap selesaikan pembayaran ini,"janji Darmin.
Tapi, kata Darmin, salah satu kendalanya lagi, ada kesalahan penggusuran lahan yang dilakukan pihak ketiga sehingga membebankan Pemda Pulau Morotai.
"Tong (kami) banyak bayar lahan yang salah digusur PT Waskita, karena PT Waskita salah bikin jalan, makanya tong komplain di Waskita juga,"
"Jadi jangan dengan cara blokir jalan, karena itu juga akses kita semua,"ujarnya.
Baca juga: DPW PKB Maluku Utara Miliki 2 Bacaleg DPR RI, Muksin Amrin: Harap Ketum Sumbang 1 Kursi di Parlemen
Sementara, Anwar Ngawaro, salah satu pemilik lahan mengatakan, alasan pihaknya melakukan aksi seperti itu, karena sudah beberapa kali dibohongi pihak perusahan.
"Kasus ini sering terjadi, jadi ada perusahan pernah bikin tong begini, ada sampai 17 Juta, dari pengalaman lama dong kase tinggal angka kaki tara bayar," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta supaya Pemda segera lunasi sebelum PT Waskita masa kontrak kerjanya selesai.
"Katanya dalam satu sampai dua bulan ini dong so angka kaki, kami datang kesini karena masyarakat so tara sabar jangan sampe kase foya lagi," tegasnya.
Senada, Harce, pemilik lahan lainnya mengatakan ada kurang lebih 3 km lahan mereka yang sudah di gusur PT Waskita, yang kabarnya tidak bisa digunakan karena salah gusur.
"Kalau bisa PT Waskita gusur, terus jalan ini tidak dipakai dan Tara bertanggung jawab, kami minta Waskita ganti rugi juga. Pemda harus juga tegas,Karena Waskita so tebang orang kebun sekitar 3 kilo."pintanya.(*)
Prakiraan Cuaca Kabupaten Pulau Morotai Jumat 18 Juli 2025: 6 Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
Unggul Real Count Pilkada Morotai 2024, Ini Profil dan Kekayaan Rusli Sibua |
![]() |
---|
Baru 2 Paslon Masukan Surat Pendaftaran ke KPU Morotai Maluku Utara Sebagai Calon Bupati |
![]() |
---|
Ricard Samatara Siap Maju dì Pilkada Morotai Jika Direkomendasikan Partainya |
![]() |
---|
Bangun Jalan, Satu Tempat Hiburan Malam di Morotai Digusur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.