Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan, Kekerasan Terjadi Tak Hanya Sekali
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebutkan, Venna Melinda bukan hanya sekali ini menerima kekerasan dari Ferry Irawan.
"Venna itu nangis-nangis telepon saya dari rumah sakit. Mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sesudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampai retak begitu," ucapnya.
Baca juga: Venna Melinda Telepon Minta Diselamatkan dari KDRT Ferry Irawan, Adik: Dia Sangat Histeris
Baca juga: Ferry Irawan Lakukan KDRT karena Perilaku Venna Melinda, Ibunda Verrell Mengaku Sering Diancam
Pengacara kondang itu juga menyebutkan, Venna Melinda bukan hanya sekali menerima kekerasan dari Ferry Irawan.
"Ternyata yang dialami oleh Venny (panggilan untuk Venna Melinda) ini bukan hanya sekali ini,"
"Terutama, kata Venny itu selalu ada masalah setiap minta gini (hubungan seksual)," terangnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan Ferry Irawan akan dikenakan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan,"
"Tapi sekarang berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (gangguan) psikis," jelasnya.
Pria yang kini berusia 63 tahun itu menyebutkan, Ferry Irawan juga dapat dikenakan pasal 45 tentang KDRT yang menyebabkan gangguan psikis.
"Ya dia trauma, makanya oleh kepolisian ditambahkan pasalnya menjadi pasal 45 yaitu psikis, akibat psikis gitu loh," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Laporan KDRT, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan dalam Waktu Dekat
Ferry Irawan Dinyatakan Tak Lakukan KDRT Berat, Hotman Paris: Venna Melinda di Pihak Pemenang |
![]() |
---|
Ferry Irawan Bungkam soal KDRT, Sebut Aib Keluarga: Innalillahi untuk Hati Nurani yang Mati |
![]() |
---|
Ferry Irawan Emosi Dijebloskan ke Penjara oleh Venna Melinda, Kini Malah Singgung Soal Politik |
![]() |
---|
Pihak Ferry Irawan Ajukan Keberatan saat Sidang KDRT: Tidak Ada Dugaan Kekerasan ke Venna Melinda |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Siapkan Strategi Khusus buat Venna Melinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.