Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tolak Putusan Sengketa Pilkades, Warga 6 Desa Geruduk Kantor Sementara Bupati Halmahera Selatan

Karena tolak putusan sengketa Pilkades, warga 6 desa geruduk kantor sementara Bupati Halmahera Selatan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENOLAKAN: Warga dari beberapa desa saat memasuki halaman kantor sementara Bupati Halmahera Selatan. Mereka secara tegas menolak hasil putusan sengketa Pilkades, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga yang terdiri dari Desa Lata-lata, Panamboang, Tawa, Lalubi, Kuwo, dan Vida di Halmahera Selatan.

Bersama jajaran pengurus Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor sementara Bupati Halmahera Selatan, di Desa Papaloang, Bacan Selatan, Kamis (12/1/2023).

Unjuk rasa itu dilakukan, dalam rangka menolak hasil putusan sengketa Pilkades, di masing-masing desa.

Baca juga: Lakukan Visum ke Kliennya, Safri Nyong: Saya Prapreradilan, karena Polres Halmahera Selatan Keliru

Sebab menurut mereka, hasil putusan terindikasi merugikan berbagai pihak, dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Koordinator aksi, Leonar Hana Salaudin mengatakan, dari beberapa desa tersebut.

Ada yang menang di perhitungan surat suara, namun kalah di proses sengketa.

"Kami bisa buktikan, karena kami telah berkoordinasi dengan beberapa pihak, yang merasa dirugikan."

"Maka dari itu, kami meminta dan menyampaikan ke pemerintah. Karena ini rakyatnya Pak Bupati semua, "ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati harus menghargai hak-hak masyarakat.

Sehingga akronim "kembalikan senyum" yang dicanangkan, Pemkab Halmahera Selatan betul-betul diterapkan.

"Kalau itu hanya sebuah slogan, maka kami menolak dengan segala kebijakan, dan keputusan Pak Bupati."

"Dan kami datang di sini, menolak keputusan Bupati karena merugikan masyarakat."

"Mulai dari penghitungan ulang dan pelantikan, itu menjadi catatan kami, itu melanggar nilai-nilai keadilan, "tegasnya.

Ketua GAMKI Halmahera Selatan itu juga berharap Bupati, untuk merubah keputusan hasil sidang, sengketa Pilkades.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Hibahkan 10 Hektar Lahan ke Kemenker untuk Pembangunan Balai Latihan Kerja

Karena sudah ada beberapa desa, yang masyarakatnya membakar kantor desa, serta merusak rumah warga, akibat putusan sengketa Pilkades.

"Maka harapan kami, keputusan itu harus ditarik kembali, dan kemudian diputuskan sesuai hasil perhitungan di TPS, "pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga masih menduduki kantor sementara Bupati Halmahera Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved