Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lagi, Polisi di Ternate Ringkus Seorang Remaja Pelaku Pencurian

Lagi, Polisi di Kota Ternate meringkus seorang remaja pelaku pencurian tanpa perlawanan.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasi Humas Polres Terbate, IPTU Wahyuddin saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Jumat (13/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, pihaknya menangkap seorang remaja yang merupakan, seorang terduga pelaku pencurian. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu terduga pelaku pencurian, yang melancarkan aksi di Kota Ternate.

Kembali diringkus, Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama Polres Ternate.

Terduga pelaku berinisial MII alias Igal (18), diringkus Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate.

Sesuai hasil penyelidikan laporan polisi LP/-/I/2023/Malut/Res Ternate/tertanggal 5 Januari 2023.

Baca juga: Atap Sekolah di Desa Tiley Morotai Lepas, Dinas Pendidikan Janji Beri Sanksi Kontraktor

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, terduga pelaku melancarkan aksinya.

Pada salah satu kios, yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, setelah Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate.

Yang dipimpin Kanit Resmob Polres Ternate, Bripka Rifai Sirfan melakukan penyelidikan.

Hingga mengetahui keberadaan Igal, yang saat itu berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan. 

Selain terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Dan selanjutnya digiring ke Polres Ternate, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Igal mengaku barbuk curian berupa satu unit HP android sudah dijual.

Baca juga: Polisi Terima Laporan Gadis 12 Tahun di Ternate, yang Nyaris Digauli Orang Dekat

Dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sudah digunakan menyewa mobil rental di Kelurahan Kalumatan.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan adanya pengakapan tersebut.

"Saat ini, pelaku juga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, "pungkasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved