Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Santriwati Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Janji Bakal Menikahi

Aksi rudapaksa terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Aksi rudapaksa terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Adapun pelaku bernama Heri Gunawan (29), seorang karyawan perusahaan yang tinggal di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dia ditangkap berdasarkan laporan ibu korban pada 5 Januari lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara karena mencabuli anak dibawah umur.

"Pelaku dikenakan Pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (14/1/2023).

Fathir menjelaskan pelaku mencabuli korban dengan modus akan dinikahi. Tak ada pemaksaan dan kekerasan dalam kejadian ini karena keduanya saling kenal.

Kejadian pencabulan di kamar mandi masjid terjadi pada 15 November ketika awalnya korban hendak membeli beras.

Kemudian korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp untuk bertemu di masjid. Disinilah pelaku membujuk rayu korban sampai akhirnya korban pun mau digagahi di toilet masjid.

Berdasarkan pengakuan pelaku ia sudah lebih dari satu kali mencabuli santriwati tersebut.

"Tepatnya di Masjid At-Taubah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Antara pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan cukup dekat."

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video, pengakuan seorang santriwati yang mengaku menjadi korban rudapaksa.

Dari rekaman video yang dilihat oleh Tribun Medan, santriwati tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa di kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Remaja Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Janji Nikahi Korban dan Begini Kronologinya

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved