Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Bagian dari Pembunuhan Berantai, Total 8 Orang Tewas

Total ada 8 korban tewas, dengan rincian 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.

Kompas.com/Adysta Pravitra Restu
ILUSTRASI garis polisi. Misteri kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat perlahan-lahan mulai terungkap. Mereka disebut sebagai korban dari pembunuhan berantai. 

Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan. 

Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.

Namun, ia tak mengungkapkan secara rinci siapa pelaku dalam kasus itu.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut setelah kepolisian menemukan adanya unsur pidana di balik kasus itu.

"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved