Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Bagian dari Pembunuhan Berantai, Total 8 Orang Tewas

Total ada 8 korban tewas, dengan rincian 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.

Kompas.com/Adysta Pravitra Restu
ILUSTRASI garis polisi. Misteri kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat perlahan-lahan mulai terungkap. Mereka disebut sebagai korban dari pembunuhan berantai. 

Ketiganya ditangkap pada Selasa (17/1/2023). Namun, Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.

"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga sebelumnya mengatakan belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga saat kembali mengunjungi TKP pada Senin (16/1/2023) untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil sejumlah barang bukti guna penyidikan.

"Belum (tindak pidana). Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (16/1/2023).

Bahkan, hingga saat ini meski sudah ada belasan sampel yang dibawa dari rumah kontrakan itu untuk diperiksa di Laboratorium, namun menurut Panjiyoga dirinya belum dapat memastikan penyebab sekeluarga di Bantar Gebang Kota Bekasi itu tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

"Belum belum, masih diperiksa," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 8 Orang Tewas Dalam Pembunuhan Berantai, 3 Diracun 2 di Buang Ke Laut dan 3 Dicor di Teras Rumah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Disebut Pembunuhan Berantai: 8 Korban, Ada yang Dibuang ke Laut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved