Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pak Kepsek Nyaris Bikin Siswi Pingsan Kehabisan Napas, Beri Hukuman gara-gara Teman Korban Ribut

Seorang kepala sekolah bernama M Juhum Siregar dinilai memberikan hukuman yang kelewat batas di Deli Serdang.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews
Ilustrasi kepala sekolah. Seorang kepala sekolah bernama M Juhum Siregar dinilai memberikan hukuman yang kelewat batas di Deli Serdang. 

"Sudah kami suruh datang kepala sekolahnya itu ke rumah siswi nya. Biaya rumah sakitnya juga kami suruh untuk ditanggung," sebut Yusnaldi.

DPRD Deli Serdang Bereaksi Keras

DPRD Deli Serdang bereaksi keras, atas adanya kasus siswi SMP Negeri 3 Lubuk Pakam nyaris tewas akibat ulah kepala sekolah.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang, dr Thomas Darwin Sembiring, hukuman squad jump bisa berdampak fatal pada anak-anak.

"Bisa fatal itu kalau jantungnya enggak kuat. Hukuman sampai sebanyak itu (80 kali) tidak tepat menurut saya. Ini bukan militer," ucap dr Thomas, Rabu (18/3/2023).

Anggota DPRD Deli Serdang dari Dapil 3 ini mengatakan, pihak sekolah perlu lebih bijak memberikan sanksi pada anak didiknya.

Menurut Thomas, masih banyak jenis sanksi lain yang bisa diterapkan kepada anak, tanpa harus membahayakan keselamatan jiwa peserta didik.

"Dinas Pendidikan harus beri perhatiannya sama hal hal seperti ini. Supaya jangan ada kejadian terulang. Berilah pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah," tegas Thomas.

(tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepala Sekolah Juhum Siregar Nyaris Bikin Siswi Tewas, Disuruh Squad Jump 80 Kali, Ini Kronologinya

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved