Pak Kepsek Nyaris Bikin Siswi Pingsan Kehabisan Napas, Beri Hukuman gara-gara Teman Korban Ribut
Seorang kepala sekolah bernama M Juhum Siregar dinilai memberikan hukuman yang kelewat batas di Deli Serdang.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang kepala sekolah bernama M Juhum Siregar dinilai memberikan hukuman yang kelewat batas.
Pelaku merupakan Kepala SMP Negeri 3 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sedangkan korban adalah siswinya, berinisial VP (13) yang nyaris pingsan karena dihukum.
Baca juga: Pak Kades Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Iming-imingi Pekerjaan di Kantor Desa
Baca juga: Kasus Sopir Truk Tabrak Bocah yang Bikin Konten hingga Tewas Berakhir Damai
VP dan teman-temannya dihukum skuad jump 80 kali hingga sesak napas.
Karena kondisinya mengkhawatirkan, rekan korban berinisial K kemudian membawa VP ke RSUD Amri Tambunan.
Saat berada di ruang IGD RSUD Amri Tambunan, korban yang duduk di bangku kelas VIII ini terbaring lemah.
Ia terlihat menggunakan tabung oksigen karena merasa sesak napas.
Saat diwawancarai, VP yang didampingi temannya berinisial K mengatakan mulanya mereka sedang baris di halaman sekolah.
Baca juga: Pedagang Ayam Bakar Dianiaya dengan Sajam, Kondisi Luka Parah tapi Masih Bisa Balik ke Warung
Kemudian, ada dua orang rekannya yang pria ribut dalam barisan.
Meski hanya dua orang yang ribut, tapi seluruh siswa diberikan sanksi yang sama.
"Disuruh squad jump sama kepala sekolah. Pertama 50 kali, baru kemudian dikasih waktu 10 sampai 15 menit untuk hafal perkalian 12 dan 13. Karena enggak ada yang bisa hafal, ditambah 20 kali lagi squad jumpnya," kata VP, Rabu (18/1/2023).
VP menyebut, ketika sudah 70 kali melakukan squad jump, ia sempat menjulurkan tangan dan berkata kepada kepala sekolah bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi.
Namun, kepala sekolah malah menyuruh VP melakukan 10 kali lagi suqd jump.
"Ya dilakuin juga. Sudah dibilang, pak enggak tahan, tapi tetap disuruh. Sempat duduk di rumput sebentar karena kecapean, baru kemudian disuruh masuk kelas. Di kelas itulah baru kemudian sesak," kata VP.
Ia pun mengaku sempat minta izin ke ruang Kasek.
Pria di Kabupaten Dairi Sumatera Utara Tuduh Istrinya Ngerumpi Lalu Menganiaya Hingga Pincang |
![]() |
---|
22 Tahun Terpisah, Wanita Ini akhirnya Bertemu Ayah Kandungnya, Pencarian Dibantu Sang Suami |
![]() |
---|
Kisah Pilu Mbah Suratmi, Rawat 5 Anaknya yang Lumpuh Sendirian tanpa Suami di Usia Senja |
![]() |
---|
Nabila Bocah SD yang Terpaksa Diamputasi Kakinya: Tertabrak Truk Saat Ingin Selamatkan Kucing |
![]() |
---|
Petani Tikam ASN hingga Tewas di Sumatera Utara, Diduga karena Berebut Batas Ladang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.