Kasus Tewasnya Brigadir J
Ungkap Ada Gerakan Bawah Tanah untuk Bebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kejaksaan Tak Terpengaruh
Menurut Mahfud MD, ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan komentar mengenai Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.
Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Mahfud MD mengatakan, ada dua pihak dengan keinginan berbeda terkait Ferdy Sambo.
Yakni, pihak yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan dan yang menginginkan agar suami Putri Candrawathi itu dihukum.
"Sebelum putusan Sambo, saya bilang, saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf."
"Tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), dilansir YouTube Kompas TV.
"Jadi bukan putusan yang ini, ada yang bergerilya. Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang minta Sambo dihukum," jelas Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD menjamin aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut.
"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," paparnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Disuruh Laporkan Perselingkuhan Putri Candrawathi ke Polisi
Baca juga: Ayah Brigadir J Sorot Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup: Tetap Tidak Ada Penyesalan
Baca juga: Tuntutan Putri Candrawathi Lebih Ringan dari Bharada E, Keluarga Brigadir J: Hukum Tumpul ke Atas
Seorang Berpangkat Brigjen Coba Mengintervensi
Sementara itu, Mahfud MD mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Ferdy Sambo.
Mahfud MD lalu meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.
"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," ucap Mahfud, Kamis.
Brigadir J
Ferdy Sambo
Mahfud MD
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Putri Candrawathi
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.