Kasus Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo Disuruh Laporkan Perselingkuhan Putri Candrawathi ke Polisi
Ferdy Sambo kini disarankan untuk melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, Putri Candrawathi.
TRIBUNTERNATE.COM - Ferdy Sambo kini disarankan untuk melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan oleh Ahli Psikologi Forensik, Indragiri Amriel.
Menurutnya, Ferdy Sambo adalah korban penipuan dan rekayasa Putri Candrawathi.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini 7 Hal yang Memberatkan Suami Putri Candrawathi
Demikian hal ini disampaikan Reza Indragiri dalam diskusi Tribun Talk, Kamis (19/1/2023).
"Boleh jadi kasus ini bermula pada Putri Candrawathi, yang secara serampangan telah menekan tombol tipu daya yang berakibat hilangnya nyawa manusia," katanya.
"Oleh karena itu, Ferdy Sambo dari sisi lain, bisa kita pandang sebagai korban. Korban penipuan yang tak lain dilakukan oleh istrinya sendiri."
Pernyataan tersebut disampaikan Reza Indragiri saat ditanya apa kira-kira yang membuat Ferdy Sambo begitu emosi hingga menghabisi nyawa Brigadir J alias Yosua.
Seperti diketahui, isu kekerasan seksual alias pemerkosaan mulanya terus digaungkan pihak Putri Candrawathi sebagai penyebab pembunuhan Brigadir J.
Namun belakangan, isu tersebut pupus dan digantikan denagn dugaan perselingkuhan.
Dengan tegas, Jaksa yang menuntut Putri Candrawathi hukuman 8 tahun penjara itu menyebut ada indikasi perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dan korban.
"Pernyataan atau simpulan JPU bahwa sudah terjadi perselingkuhan, ini kan menyanggah keterangan ahli absifor dan klaim Putri Candrawathi bahwa dia sudah diperkosa. Dengan kata lain, narasi tentang pemerkosaan itu tak lain hanya tipu daya saja. Tipu daya yang dibangun oleh Putri Candrawathi yang sayang seribu sayang ditelan bulat-bulat oleh Ferdy Sambo," ungkap Reza.
Karena hal tersebut, Reza pun mendukung Ferdy Sambo untuk melaporkan Putri Candrawathi.
Dilihat dari pemaparan sebelumnya, Reza menyebut Ferdy Sambo bisa diuntungkan dari isu yang menerpa sang istri.
"Karena itu, Ferdy Sambo pada sisi lain barangkali bisa kita pandang sebagai korban. Bahwa dia ternyata korban penipuan dan pelaku penipuannya ini istrinya sendiri. Penipuan dalam KUHP merupakan delik aduan."
"Ayo Ferdy Sambo, jangan takut ke kantor polisi, bikin laporan, dua hal saja, pertama saya sudah ditipu. Kedua, ternyata istri saya berselingkuh, dua laporan itu saja," imbuh Reza.
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.