Seorang Pria di Ternate Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi Narkoba
Seorang pria di Ternate ditangkap Polisi, saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Satuan Reserse Kriminal, atau Satreskrim Polres Ternate.
Mengamankan seorang pria terduga tersangka, penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering di Ternate.
Terduga tersangka berinisial RS (25) ini, diringkus di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan.
Penangkapan RS dilakukan tim unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate, dipimpin Kasat Narkoba, AKP Bakri Syahruddin.
Baca juga: Satu Lagi Kasus Narkoba di Ternate Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa
Kepada TribunTernate.com, Kasihumas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan.
Penangkapan ini dilakukan, setelah anggota menerima infromasi warga, bahwa ada transaksi narkoba.
Dari informasi itu, anggota langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
Dan mendapatinya di Kelurahan Kalumata, yang sementara mengambil, sebuah kantung kresek warna hitam.
"Dia ambil barang yang diduga berisi ganja menggunakan kaki, dan langsung diringkus anggota, "ungkapnya, Selasa (24/1/2023).
Selain terduga tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti ganja sebanyak 18 sachet plastik bening ukuran kecil dengan berat Bruto 15,66 gram di dua TKP.
Setelah diamankan beserta barang bukti, anggota langsung lakukan interogasi dan pengembangan.
"Barang bukti yang kita amankan itu adalah 1 sachet bening diduga ganja, 1 timbangan merk pocket scale."
"1 korek api beserta 1 botol minuman air mineral ukuran 600 ml, yang disimpan didalam tempat kos, "tegasnya.
Baca juga: Bersama Pemkot Ternate, BNN Maluku Utara Deklarasikan Perang Melawan Narkoba
Saat ini, pelaku masih terus dilakukan pengembangan, untuk mengetahui apakah ada tersangka lain.
"Terduga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1), atau pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35/2009."
"Tentang narkotika dengan ancaman hukuman, paling sedikit 4 tahun penjara, "pungkasnya. (*)
Polisi Kembali Gagalkan Pasokan Cap Tikus dari Sulawesi Utara Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Problem Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Tuai Sorotan, Abdullah Adam: Ini Kegagalan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Ternate Hujan Lebat, Pohon Tumbang Timpa Lampu Taman Jole Majiko |
![]() |
---|
747 Anggota PPS Halmahera Selatan Diikat dengan Pakta Integritas dalam Pelantikan |
![]() |
---|