Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Diminta Damai, Pengamat: Polisi Harusnya Lindungi Masyarakat

Pihak keluarga Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan dan menjadi tersangka angkat bicara.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu dari Hasya, Ira, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Ibunda Hasya mengaku terpukul anaknya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," ucap Ira menirukan gaya bicara perwira polisi itu, dalam konferensi pers, Jumat (28/1/2023).

Ira mengaku heran terkait perkataan polisi yang menyebut posisi sang anak lemah dalam kasus ini.

"Saya sih enggak bilang (saat mediasi) kami diintimidasi. Tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur.

Diketahui, mendiang Hasya Atallah merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP (standar operasional prosedur) yang ada," kata Gita, saat ditemui, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Gita menyebut, pemeriksaan harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

"Ya harus diperiksa. Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku," katanya.

Selanjutnya, ia mempertanyakan terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian atas kasus Hasya.

"Makanya saya tanya ini lanjutannya, apakah polisi memeriksa ada tindakan bahwa Hasya terlindas?" tanya Gita.

"Ada tindakan dimana Hasya sekarat, tidak ditolong," sambungnya.

Sebelumnya, Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.

Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved