Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Diminta Damai, Pengamat: Polisi Harusnya Lindungi Masyarakat
Pihak keluarga Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan dan menjadi tersangka angkat bicara.
Editor:
Ifa Nabila
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu dari Hasya, Ira, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Ibunda Hasya mengaku terpukul anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
(Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Diminta Damai, Pengamat: Kapolri Harus Turun Tangan Tertibkan Aparatusnya
Baca Juga
| Program Pengabdian Masyarakat DPIS UI Dorong Revitalisasi Sejarah dan Adat Loloda |
|
|---|
| Laka Tunggal di Halmahera Selatan, Toyota Avanza Tabrak Tiang Listrik |
|
|---|
| Praktisi Hukum Desak Polda Malut Tangani Kasus Kecelakaan Kerja di Perusahaan Tambang |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Aksi di Ternate, Massa Diminta Tidak Sentuh Mako - Kecelakaan Maut di Tidore |
|
|---|
| Januari-Agustus 2025, Lakalantas di Halmahera Selatan Renggut 8 Nyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/hasya-rip.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.