Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Wanita Dibakar hingga Tewas di Sorong: 8 Pelaku Diamankan, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Berikut update tentang kasus penganiayaan dan pembakaran seorang wanita bernama Wage Suti (40) di Sorong, Papua Barat Daya.

Dok Warga
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut update tentang kasus penganiayaan dan pembakaran seorang wanita bernama Wage Suti (40) di Sorong, Papua Barat Daya.

Diketahui, Wage Suti tewas dalam peristiwa pembakaran di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023).

Ia dituduh terlibat dalam aksi penculikan anak dan dibakar hingga tewas.

Kini, jajaran Polresta Sorong Kota telah mengamankan delapan terduga pelaku pembakaran terhadap Wage Suti.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, para terduga pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Tiga orang berinisial FT, AT, dan OB ditangkap tidak lama setelah peristiwa pembakaran terjadi.

Kemudian, lima terduga pelaku lain yang berinisial MA, RT, JB, UJ dan JT baru ditangkap pada Minggu (29/1/2023).

"Untuk MA, RT, JB, UJ dan JT diketahui memiliki peran berbeda saat aksi pembakaran WS di Kilometer 8 Kota Sorong, diamankan di dalam rumahnya serta saudaranya," jelasnya dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Senin (30/1/2023).

Kelima terduga pelaku yang baru ditangkap masih berusia di bawah umur.

"Saat ini ditangkap sebanyak tiga sudah dewasa, sementara ada lima orang yang masih berusia di kisaran 15 hingga 16 tahun," bebernya.

Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023).
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita dalam keadaan hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). (Dok Warga)

Baca juga: Sosok Yeni cs, TKW Ilegal yang Lolos dari Aksi Pembunuhan Wowon cs, tapi Sempat Ikut Tipu TKW Lain

Baca juga: Keterangan Bharada E Soal Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Dipertanyakan, Bukti yang Mana?

Baca juga: Persiapan Rekrutmen CPNS 2023 Tengah Digodog, Menpan RB Sebut Dibuka untuk Umum 

Karena masih di bawah umur kelima terduga pelaku tidak ditahan sedangkan FT, AT, dan OB kini telah ditahan.

"Sesuai UU kami tidak berhak menahan kelima orang terduga pelaku pembakaran hingga menewaskan orang meninggal di Kilometer 8 Kota Sorong," pungkasnya.

Sampai saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus pembakaran orang masih dilakukan.

Tanggapan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, merasa prihatin dengan kejadian yang dialami korban dan meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca juga: Istri Nanang Si Pembunuh Siswi SMP Dipaksa Jual Diri sampai Hamil: Sehari Harus Dapat Rp 1 Juta

Baca juga: Ibu Ferry Irawan: Anak Saya dari Kecil Baik dan Humoris, Tidak Mungkin KDRT ke Venna Melinda

Selain itu, Rainy Hutabarat juga meminta nama baik korban yang dituduh melakukan penculikan anak dapat dipulihkan.

"Kami minta agar korban yang awalnya dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Sorong, harus dipulihkan nama baiknya," tegasnya, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Menurutnya, Wage Suti merupakan korban kekerasan dan penyiksaan atas tuduhan yang belum ada buktinya.

"Kasus yang terjadi di Kota Sorong terjadi perbuatan kriminal, kekerasan, dan penyiksaan sehingga hukumannya harus berlapis," pungkasnya.

Selain nyawa korban yang hilang, martabat dan nama baiknya juga hilang karena korban sempat dipukuli dan ditelanjangi.

"Melihat runutan itu, artinya pembakaran merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya nyawa perempuan yang lenyap, martabatnya juga ikut dihancurkan," bebernya.

Hal yang semakin membuat pilu adalah kondisi korban yang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat melakukan perlawanan.

"Komnas Perempuan melihat pembakaran perempuan yang dituduh secara sewenang-wenang menculik anak masuk tindakan femisida tidak langsung atau pembunuhan berbasis gender," tandasnya.

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan seorang wanita yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meninggal.

Korban dikelilingi massa karena dituduh sebagai orang yang melakukan penculikan anak.

Kasus penculikan anak ini sempat viral di media sosial.

"Wanita itu dibakar karena diduga merupakan pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ungkapnya, Selasa, masih dari TribunPapuaBarat.com.

Sebelum dibakar, wanita tersebut sempat dikeroyok massa hingga tidak berdaya.

"Infonya korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat, sehingga korban diamuk massa," paparnya.

Aparat kepolisian sempat meminta massa membubarkan diri, namun karena jumlahnya terlalu banyak hal itu tidak dilakukan.

"Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban," tambahnya.

Korban yang terbakar sempat diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.

Namun, saat perjalanan menuju rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Wanita di Sorong, Pelaku Tak Ditahan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved