Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pria Ditangkap Polisi gegara Dituduh Mencuri, Pulang-pulang Kondisi Sudah Tewas

Seorang pria bernama Firullazi (31) ditangkap polisi lantaran dituduh mencuri di Ogan Ilir.

Editor: Ifa Nabila
BBC
ILUSTRASI jenazah. Seorang pria bernama Firullazi (31) ditangkap polisi lantaran dituduh mencuri di Ogan Ilir. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Firullazi (31) ditangkap polisi lantaran dituduh mencuri.

Firullazi kemudian dipulangkan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Ia adalah warga Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca juga: Siswi SMA Nekat Loncat dari Angkot hingga Cedera Otak, gara-gara Sopir Angkot Mencurigakan

Ia sebelumnya ditangkap polisi lantaran diduga menjadi bagian sebagai kompolotan pencuri hewan ternak.

Namun, beberapa saat setelah ditangkap, Firullazi dipulangkan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Hal ini membuat keluarga Firullazi histeris.

Bagaimana cerita lengkap Firullazi? Berikut informasinya dihimpun Tribunnews.com, Senin (30/1/2023):

Ditangkap di rumahnya

Istri Firullazi, Iriani, membeberkan kronologi penangkapan suaminya.

Semua bermula saat Iriani usai melaksanakan salat maghrib.

Tiba-tiba ada sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian berpakaian preman mendatangi rumahnya pada Kamis (26/1/2023).

Kedatangan mereka guna menangkap Firullazi karena diduga terlibat kasus pencurian kambing.

"Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya," katanya, Sabtu (28/1/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Iriani melanjutkan ceritanya, penangkapan berjalan dramatis.

Hal ini disebabkan ada puluhan orang yang mengepung kediamannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved