Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pria Ditangkap Polisi gegara Dituduh Mencuri, Pulang-pulang Kondisi Sudah Tewas

Seorang pria bernama Firullazi (31) ditangkap polisi lantaran dituduh mencuri di Ogan Ilir.

Editor: Ifa Nabila
BBC
ILUSTRASI jenazah. Seorang pria bernama Firullazi (31) ditangkap polisi lantaran dituduh mencuri di Ogan Ilir. 

Tanpa permisi, anggota kepolisian langsung mendobrak pintu rumah.

Setelah masuk, Iriani diringkus dan polisi melakukan penggeledahan.

Menurut Iriani, polisi mencari senjata api, namun tidak menemukannya selain pisau dapur dan parang.

Dua senjata tajam itu kemudian disita polisi.

"Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara," tambah Iriani.

Dipulangkan dalam kondisi tewas

Keesokan harinya, Iriani dan keluarganya dibuat histeris karena Firullazi dipulangkan oleh anggota kepolisian dalam kondisi tewas.

Jenazah Firullazi tiba pada Jumat (27/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Iriani bersaksi jenzah suaminya terdapat sejumlah luka.

Antara lain luka jahitan, luka lebam di wajah dan paha, serta kaki patah.

Padahal menurut Iriani, saat ditangkap Firullazi dalam kondisi sehat.

"Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya," ungkap Iriani, masih dari TribunSumsel.com.

Kini Iriani ingin mencari keadilan untuk sang suami.

Bahkan, pihak keluarga punya rencana melaporkan kematian Firullazi ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.

Iriani mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan keluarganya yang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved