Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Ternate

Pelaku Pencurian di Ternate Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Antar Provinsi

Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Toko Istana Pancing, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
PENCURIAN - Konferensi pers kasus pencurian di Kota Ternate. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, saat menanyakan ke tiga pelaku pencurian di Ternate, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Toko Istana Pancing, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara pada 21 Agustus 2025 berhasil diungkap pihak kepolisian.

Aksi yang terekam CCTV ini memperlihatkan seorang pelaku memecahkan kaca mobil dan membawa kabur tas ransel berisi uang milik korban.

Hasil penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku. Dua dari mereka dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, sementara satu lainnya hanya ditembak satu kaki.

Baca juga: Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS: Berkas Perkara Diserahkan ke Kejari Halmahera Timur

Ketiga pelaku masing-masing F alias Faisal (37), warga Kelurahan Bubu, Kecamatan Kambowa, Kota Buton, bertindak sebagai eksekutor pemecah kaca mobil.

AA alias Arik (34), warga Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berperan memantau situasi. LJ alias Jamal (42), warga Kecamatan Airmadidi, Kota Minahasa, Sulawesi Utara, juga berperan sebagai pemantau lokasi.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dalam jumpa pers di Polres Ternate, Rabu (27/8/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Arief Harjanto (42), yang mobilnya dipecahkan usai menyetorkan uang ke bank.

“Para pelaku memantau target yang baru keluar dari bank. Mereka memecahkan kaca menggunakan keramik busi motor dan mengambil barang berharga di dalam mobil,” ujar Irjen Pol Waris Agono.

Para pelaku ditangkap di Lelilef, Halmahera Tengah, setelah melakukan aksi di Ternate. Dari pencurian tersebut, mereka berhasil membawa kabur uang senilai Rp 1.500.000.

“Karena hasilnya kecil, mereka pindah ke Weda untuk mencari target baru. Namun belum sempat beraksi, mereka sudah ditangkap,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketiga pelaku adalah residivis kasus serupa di wilayah Papua. Mereka merupakan jaringan lintas daerah yang masuk ke Ternate dengan menyamar sebagai tamu hotel dan penghuni kos-kosan elit untuk menghindari kecurigaan.

“Mereka beraksi secara terencana dan berpindah cepat usai melakukan pencurian, terutama jika hasilnya besar,” lanjutnya.

Baca juga: Kemenkes Jamin Seluruh Vaksin yang Disediakan Pemerintah Aman

Para pelaku juga diketahui menggunakan sepeda motor hasil curian dalam menjalankan aksinya.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 2 unit sepeda motor, 4 dokumen identitas palsu (DG), 4 helm, dan kostum yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved