Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Disuruh Menata Buku, 5 Bocah SD Dicabuli Kepala Sekolah hingga Trauma, Pelaku Cuma Dipindahtugaskan

Aksi pencabulan di lingkungan sekolah terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak, ilustrasi penganiayaan anak. Aksi pencabulan di lingkungan sekolah terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan di lingkungan sekolah terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Tepatnya di sebuah SD di Kecamatan Bendungan dan pelaku tak lain adalah kepala sekolah.

Sedangkan korbannya adalah lima orang siswa SD.

Baca juga: Pak Kepsek Nyaris Bikin Siswi Pingsan Kehabisan Napas, Beri Hukuman gara-gara Teman Korban Ribut

Hingga saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa dari pihak korban dan orang tua korban.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan ada bukti yang mengarah ke perbuatan pelecehan seksual sesama jenis.

"(Hasil pemeriksaan sementara) Untuk dugaan hingga disodomi tidak terbukti, namun untuk unsur pelecehan seksual luar ada," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya, Iptu Agus Salim menjelaskan korban pelecehan seksual AS berjumlah 5 orang.

"Korbannya dari berbagai kelas, ada yang kelas 4, kelas 3 dan lainnya. Korbannya cowok semua," ungkapnya.

Modus yang dilakukan AS ketika melakukan aksinya yakni dengan meminta korban datang ke perpustakaan untuk membantu menata buku.

Saat korban lengah, AS mulai melancarkan aksi pelecehan.

Perbuatan bejat itu dilakukan AS sejak empat tahun terakhir.

Terbongkarnya kasus ini karena ada seorang korban yang melapor ke orang tua. Kemudian orang tua korban melaporkannya ke polisi.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan proses pemeriksaan kepada terduga pelaku yang berinisial AS juga telah dilakukan.

AS saat ini masih berstatus saksi dan kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.

"Setelah penyelidikan semuanya dirasa cukup, kita lanjutkan ke penyidikan hingga nanti gelar perkara dan penetapan tersangka," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved