Anak Nyaris Bunuh Ibu Kandung yang Sudah Lansia, Emosi Tak Diberi Surat Tanah untuk Beli Narkoba
Aksi percobaan pembunuhan ini terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Pudin (31) nyaris membunuh ibu kandungnya, Sari (72).
Aksi percobaan pembunuhan ini terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Pudin marah lantaran sang ibu tidak mau memberikan surat tanah.
Baca juga: Diminta Pakai Pengaman sebelum Berhubungan, Pemuda Ini Tak Terima Lalu Tusuk Teman Kencan
Kuat dugaan, surat tanah itu hendak dijual Pudin untuk membeli narkoba.
Selama ini, Pudin dikenal warga sebagai sosok pembuat onar.
Dia sudah beberapa kali masuk dan keluar penjara karena kasus narkoba.
Menurut Sekretaris Desa Sukaraja, Suardi, dia sebenarnya sudah bosan melihat ulah buruk Pudin.
"Pudin ini sudah berulang kali seperti ini. Sekarang dia mengancam ibu kandungnya untuk memberikan surat tanah," kata Suardi, Rabu (1/2/2023).
Suardi mengatakan, Pudin memang sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus narkoba dan pencurian.
"Dua kasus ini memang enggak jauh darinya," kata Suardi.
Ia mengaku, perbuatan Pudin sangat meresahkan warga.
Pasalnya, ia kerap membuat onar dan pernah membawa perempuan untuk tinggal di rumah ibunya.
"Pernah dia bawa wanita yang tak jelas statusnya menginap di rumah ibunya. Warga komplain ke kami, dan kami tindak. Kini dia berulah lagi," katanya.
Suardi mengatakan, Pudin juga pernah memukul seorang wanita dan mengadu ke kantor desa.
"Sebenarnya capek kami ngurusi dia ini. Dia aja yang kami urus. Masalah dia aja terus yang diurus. Syukurnya dibawa langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke Polsek Indrapura untuk diproses hukum," pungkasnya. (cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pudin, Malin Kundang dari Batubara, si Anak Durhaka Ingin Bunuh Ibu Karena Diduga Ingin Beli Narkoba
Menutup Jalur Narkoba dari Segitiga Emas |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses? |
![]() |
---|
Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.