Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Meski Perubahan Nilai Kontrak, Proyek Multiyeras di Loloda Halmahera Utara Tak Bermasalah

Meski terjadi perubahan nilai kontrak, proyek multiyeras di Kecamatan Loloda Halmahera Utara tak bermasalah.

Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Meski Perubahan Nilai Kontrak, Proyek Multiyeras di Loloda Halmahera Utara Tak Bermasalah
Tribunternate.com/Istimewa
KLARIFIKASI: Kadis Komunikasi dan Informatika Halmahera Utara, Ryimond N Batawi saat memberikan keterangan, Sabtu (4/2/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, proyek Multiyears pembangunan jalan di Loloda Hamahera Utara sudah rampung, dan hanya jalan tidak termasuk jembatan.

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Kadis Komunikasi dan Informatika Halmahera Utara, Ryimond N Batawi mengungkapkan.

Meski ada perubahan nilai kontrak, proyek multiyeras jalan di Loloda Halmahera Utara tak bermasalah.

Di mana proyek jalan Desa Salinuki - Desa Apulea di Kecamatan Loloda Utara, yang dilakukan sejak 2008-2020 itu.

Setelah MoU Pemkab Halmahera Utara bersama DPRD Halmahera Utara, terkait pembiayaan.

Baca juga: 25 Tokoh Diprediksi Maju Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halmahera Utara 2024

"Jalan tersebut statusnya jalannya Provinsi, setelah nendapatkan ijin penanganan dari mereka, "jelasnya, Sabtu (4/2/2023).

Dikatakannya, pembangunan proyek tersebut dibagi 3 segmen. Yaitu segmen I Desa Salimuli ke Desa Posi - Posi.

Segmen II Desa Posi - Posi ke Desa Ngajam, dan segmen III Desa Ngajam ke Desa Apulea.

"3 segmen proyek multiyears ini, pembangunannya sepanjang 90 kilometer lebih, "ungkapnya.

Sambungnya, untuk kontrak awal pembangunan proyek multiyears senilai Rp 293 miliar.

Namun ditengah perjalanan, dilakukan refokushing anggaran sebesar Rp 87 miliar, gegara Pandemi Covid-19.

Sehingga sesuai addendum kontrak, nilai pekerjaan berkurang menjadi Rp 206 miliar.

"Karena ada pengurangan anggran, jadi berdampak pada panjang aspal, awalnya 91 kilometer menjadi 48 kilometer."

"Dan pada 2020 lalu, pekerjaan fisik telah selesai, dan pada 2021 telah dibayar lunas."

Baca juga: Polisi Lidik Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Pemda Halmahera Utara

"Sesuai nilai addendum kontrak, atau yang dibayarkan sebesar Rp 206 miliar, "katanya.

Seraya menambahkan, proyek multiyears Galela - Loloda hanya jalan tidak termasuk jembatan.

"Jadi perlu saya tegaskan, proyek pembangunan ini hanya jlan saja, tidak termasuk jembatan ya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved