Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Halmahera Utara dan Wakil Diperiksa Polisi, Soal Kasus Penyerobotan Lahan

Bupati Halmahera Utara dan Wakil sudah diperiksa oleh Polisi, terkait kasus penyerobotan lahan milik warga.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan, Senin (6/2/2023). Di mana ia menyebut, pihaknya sudah memeriksa Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi terkait kasus penyerobotan lahan milik warga. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengaku.

Penyidik Reskrimum Polda Maluku Utara, sudah memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara.

Yakti Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, terkait kasus dugaan penyerobotan lahan.

"Memang benar, penyidik kami sudah lakukan pemeriksaan, terhadap Bupati dan Wakilnya, "katanya, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Polisi Lidik Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Pemda Halmahera Utara

Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak dua Minggu lalu. Di mana penyidik datang langsung ke Halmahera Utara.

Penyidik datang langsung periksa Bupati dan Wakil Bupati di kantornya. Sebab semua berkas ada di kantor Bupati Halut.

"Penyidik datang langsung ke kantor Bupati dan periksa Bupati dan Wakil Bupati, "ucapnya.

Selain pemeriksaan keduanya, penyidik juga memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional Halmahera Utara.

Kemudian pihak pelapor juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Untuk saat ini, kasusnya masih tahap penyelidikan, dan untuk hasil pemeriksaan belum disampaikan.

"Hasilnya belum kami sampaikan, mungkin waktu dekat sudah dilakukan gelar kasusnya oleh penyidik, "tandasnya.

Baca juga: Jaga Terumbu Karang, Balai Konservasi Sosialisasi Pasang Mooring Buoy di Kawasan Wisata Morotai

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara dilaporkan oleh ahli waris, pada akhir 2022 ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Lahan yang diklaim diserobot, terletak mulai dari kantor Bupati, Polres, Kodim, Kejari dan KPU.

Saat ini laporan warga sudah ditanggani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved