Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Keluarga Pelaku Pelecehan 17 Anak Ngotot Tersangka adalah Korban Rudapaksa: Kepalanya Diinjak

Pihak wanita tersangka pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20), mengaku terduga pelaku pelecehan justru adalah korban rudapaksa.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Pihak wanita tersangka pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20), mengaku terduga pelaku pelecehan justru adalah korban rudapaksa. 

NT melaporkan kasus pemerkosaan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023) lalu.

Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi tkp, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.

(Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Ibu Muda, Tersangka Ngaku Diperkosa Bocah hingga Badan Luka-luka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved