Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Orangtua Ungkap Kondisi Bayi 8 Bulan yang Jarinya Tergunting Perawat: Jari Membusuk Pasca-operasi

Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengatakan jari AR dagingnya putus dan memastikan bahwa anak kliennya akan cacat permanen.

freepik.com/user18526052
Ilustrasi bayi 

Menurut dia, perban anaknya itu dibuka pada Kamis (9/2/2023).

Ketika mengetahui jari anaknya putus, Sri sang istri sempat panik, teriak, menangis dan emosi melihat DN oknum perawat.

"Istri saya panik, teriak, nangis dan emosi. Perawat itu ketakutan dan meminta maaf," kata dia.

"Tetapi orang tua mana bisa memaafkan karena pas kejadian ini istri saya emosi dan belum tenang," kata dia.

Suparman berharap masalah ini selesai dan jari anaknya bisa pulih. 

Keluarga korban anggap sebagai musibah

Pihak keluarga korban sepakat damai dan menganggap sebagai musibah.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 8 bulan itu saat memotong perban infus.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.


Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang.
Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi Akhirnya Ditahan, Pihak Korban: Khawatir Tersangka Kabur

Baca juga: Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Tergunting hingga Putus: Awalnya karena Perawat Susah Buka Perban

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah.

Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved