Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Orangtua Ungkap Kondisi Bayi 8 Bulan yang Jarinya Tergunting Perawat: Jari Membusuk Pasca-operasi

Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengatakan jari AR dagingnya putus dan memastikan bahwa anak kliennya akan cacat permanen.

freepik.com/user18526052
Ilustrasi bayi 

TRIBUNTERNATE.COM - Update kondisi AR, bayi usia 8 bulan yang jarinya putus karena terpotong oleh perawat di rumah sakit.

Menurut orangtua AR, jari bayi mereka sudah dioperasi.

Namun, tatkala perban dibuka, kondisi jari kelingking AR yang putus dan disambung itu malah membusuk dan tak bisa berfungsi.

Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, langsung mendatangi RS Muhammadiyah Palembang untuk melihat langsung kondisi AR.

"Hasil buka perban, daging yang putus itu sudah membusuk, dan anak klien saya sudah bisa dipastikan mengalami cacat permanen," kata Titis didampingi orangtua AR, Suparman, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, gunting yang digunakan perawat saat membuka infus bukan mengunakan gunting medis.

"Dari sini saja sudah salah sebab gunting digunakan bukan gunting medis," kata dia.

AR bayi yang jarinya putus akibat tergunting perawat masih terbaring lemah di ruangan VIP Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Selasa (7/2/2023).

Anak pasangan Suparman (38) dan Sri itu masih terlihat gelisah meski tak lagi sering menangis.

Sesekali ia melepas senyum kecilnya seolah menyapa kepada orang yang datang membesuknya.

Suparman (38) ayah sang bayi mengungkapkan, keadaan anaknya sudah berangsur membaik tapi masih gelisah.

"Masih gelisah meski keadaanya mulai membaik, kalau untuk menangis memang tidak lagi," kata dia.

Suparman, mengaku terus memantau kondisi dan perkembangan anaknya.

Namun untuk kondisi jari kelingking anaknya yang disambung, ia tidak mengetahui masih bisa berfungsi atau tidak.

"Kalau operasi penyambungan sudah dilaksanakan. Namun untuk berfungsi atau tidak belum tahu hasilnya dan diketahui ada kemungkinan buruk, tetapi kita tunggu saat buka perban," kata dia.

Suparman (37) yang merupakan ayah dari bayi yang jarinya tergunting hingga putus melaporkan perawat dengan dugaan malpraktek keperawatan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Suparman (37) yang merupakan ayah dari bayi yang jarinya tergunting hingga putus melaporkan perawat dengan dugaan malpraktek keperawatan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023). (Rachmad Kurniawan/TribunSumsel.com)

Baca juga: Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Berpangkat Bripda, Punya Utang Rp 900 Juta dan Dikenal Bermasalah

Baca juga: Habis Dirudapaksa dan Dianiaya, Wanita 20 Tahun Ini Telantar di Jalan Tol Dini Hari

Baca juga: Tukang Judi Slot Pukuli Ibu Kandung sampai Babak Belur, Ngakunya Tidak Sengaja: Hanya Kesenggol

Menurut dia, perban anaknya itu dibuka pada Kamis (9/2/2023).

Ketika mengetahui jari anaknya putus, Sri sang istri sempat panik, teriak, menangis dan emosi melihat DN oknum perawat.

"Istri saya panik, teriak, nangis dan emosi. Perawat itu ketakutan dan meminta maaf," kata dia.

"Tetapi orang tua mana bisa memaafkan karena pas kejadian ini istri saya emosi dan belum tenang," kata dia.

Suparman berharap masalah ini selesai dan jari anaknya bisa pulih. 

Keluarga korban anggap sebagai musibah

Pihak keluarga korban sepakat damai dan menganggap sebagai musibah.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 8 bulan itu saat memotong perban infus.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.


Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang.
Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi Akhirnya Ditahan, Pihak Korban: Khawatir Tersangka Kabur

Baca juga: Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Tergunting hingga Putus: Awalnya karena Perawat Susah Buka Perban

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah.

Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah.

"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.

Untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," katanya.

Darmadi Djufri kuasa hukum dari terlapor DN, perawat RS Muhammadiyah mengatakan, baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian

"Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali, tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya ," katanya.

Selama menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, bayi AR akan mendapatkan perlakuan khusus dari Rumah Sakit.

"Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh.

Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban, " katanya.

Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah, Muksin Palembang, mengatakan hari ini sudah ada sepakat damai.

"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," katanya.

Perawat DN Ditahan

Sebelumnya, perawat DN sebabkan jari bayi terpotong Palembang resmi ditahan hari ini, Kamis (9/2/2023).

DN oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang ini tak sengaja menggunting jari kelingking bayi AR yang berusia 7 bulan saat mengganti selang infus.

Perawat DN ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes PalembangAKBP Haris Dinzah.

"Barang bukti gunting dan pakaian bayi kami amankan. Dan tersangka ditahan selagi kami melengkapi berkas, " ujarnya.

Kendati sudah ditahan dan statusnya tersangka, pihaknya tidak menutup kemungkinan bagi kedua pihak sepakat ingin berdamai.

"Kami belum mendengar ada kata damai dari kedua pihak. Kalau mau selesai secara kekeluargaan ya silahkan kami tidak menghalangi, " katanya.

DN dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Jari Bayi yang Tergunting Membusuk, Terkuak Bukan Gunting Medis yang Digunakan Oknum Perawat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jari Bayi yang Terpotong Perawat di Palembang Membusuk, Alat yang Digunakan Bukan Gunting Medis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved