Bersama PT Harita Group, BPS Maluku Utara Adakan Focus Group Discussion
Bersama PT Harita Group, BPS Maluku Utara Adakan Focus Group Discussion
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPS Maluku Utara menggelar, focus group discussion (FGD) bersama PT Harita Group.
Kegiatan ini bertemakan 'Dampak pertambangan dan Industri Logam Terhadap Perekonomian Maluku Utara'.
Giat ini diikuti pegawai BPS Maluku Utara, perwakilan PT Harita Group, perwakilan BPS Pusat dan BPS Halmahera Selatan.
Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha mengatakan, kegiatan FGD bertujuan memperoleh data/informasi terkini.
Baca juga: Sensus Regsostek Sedang Berlangsung, BPS Maluku Utara Minta Warga Berikan Data yang Benar
Hingga informasi pelengkap, seputar dunia pertambangan dan industri logam, yang dikelola PT Harita Group.
Selain itu, dengan adanya pertemuan FGD tersebut juga diharapkan menjadi sarana silaturahmi agar hubungan yang baik antar instansi/stakeholder tetap terjaga.
Kegiatan ini juga kata Aidil, hadirkan narasumber dari PT. Harita Pusat untuk memberi wawasan profil perusahaan.
“Kegiatan seputar pertambangan dan industri logam, serta beberapa kegiatan corporate social responsibility (CSR),” ucapnya, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut, narasumber akan berbagi wawasan seputar dunia pertambangan dan industri logam kepada peserta yang hadir.
Diharapkan FGD ini menjadi wadah diskusi dan saling bertukar pikiran, seperti yang di ketahui bahwasanya Maluku Utara.
Bisa dibilang pusat hilirisasi nikel, berkaitan dengan hal itu, semoga dengan adanya FGD ini.
Komitmen BPS Maluku Utara untuk menyediakan data PDRB, yang berkualitas dapat terwujud.
Sementara itu, Project Manager Kawasan Industri PT Harita Group, Tus Febrianto menyampaikan.
Dalam paparannya berbagai informasi, terkait seperti profil PT Harita Group
Rencana investasi, proses penambangan dan industri serta berbagai kegiatan CSR.
BREAKING NEWS: Kajagung Rotasi Sejumlah Pejabat Kejati dan Kejari di Malut, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Tetapkan Amar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
BPK Maluku Utara Audit Pajak Tambang Selama 30 Hari |
![]() |
---|
Samsuddin A Kadir: Pemeriksaan Tematik Fokus Pada Optimalisasi PAD Maluku Utara |
![]() |
---|
Pelayanan Disdukcapil Taliabu di Bagian Selatan Terkendala Listrik, Ini Respon PLN Bobong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.