Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda Pasca-lakukan KDRT, Hotman Paris Sebut Ada Niat Terselubung
Kuasa hukum Venna Melinda Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa ada niat tersembunyi di balik aksi Ferry Irawan yang menggugat cerai kliennya duluan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, memasuki alur cerita baru.
Kabarnya, kini Ferry Irawan telah bersiap untuk menggugat cerai Venna Melinda.
Situasi kini seolah berbalik, sebab dulu Venna Melinda-lah yang digadang-gadang mantap akan menggugat cerai pria yang menikahinya pada Maret 2022 lalu itu.
Akan tetapi, kuasa hukum Venna Melinda Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa ada niat tersembunyi di balik aksi Ferry Irawan yang menggugat cerai kliennya lebih dulu.
Pengacara kondang itu menyebut, ada tujuan tertentu yang Ferry Irawan ingin capai.
Hotman Paris beranggapan, pihak Ferry Irawan akan mengira Venna Melinda tidak menghadiri sidang cerai.
Sehingga hal itu akan membuat hakim mengabulkan gugatan dari sang aktor.
"Maksudnya dia kalau dia gugat dikiranya kita tidak hadir," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/2/2023).
"Karena kalau dia gugat cerai, kita tidak hadir. Maka pengadilan akan mengabulkan alasan cerainya," lanjutkan.

Baca juga: Ogah Singgung Venna Melinda, Ivan Fadilla Pilih Nasihati Verrell Bramasta: Dukung Mama Kamu
Baca juga: Athalla Naufal Ungkap Alasan Venna Melinda Belum Mau Temui Keluarga Ferry Irawan: Wajar Saja
Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan: Pihak Venna Melinda Menggiring Opini Buruk, Menjatuhkan Martabat Mas Ferry
Dikatakan Hotman Paris, nantinya alasan gugatan tersebut yang akan digunakan untuk meringankan perkara KDRT Ferry Irawan.
Seolah dapat membaca langkah Ferry Irawan, Hotman Paris menegaskan pihaknya tidak bodoh.
"Alasan cerainya kan bahwa seolah-olah Venna itu memukuli dirinya sendiri, itu akan dipakai untuk perkara pidana di Surabaya,"
"Tapi kan kita nggak bodoh," tegasnya.
Di hadapan awak media, pengacara berusia 63 tahun itu mengatakan Venna Melinda akan menghadiri sidang cerai.
Ia juga menambahkan akan membawa sejumlah bukti medis visum Venna Melinda pasca-mengalami KDRT.
Ferry Irawan Dinyatakan Tak Lakukan KDRT Berat, Hotman Paris: Venna Melinda di Pihak Pemenang |
![]() |
---|
Ferry Irawan Bungkam soal KDRT, Sebut Aib Keluarga: Innalillahi untuk Hati Nurani yang Mati |
![]() |
---|
Ferry Irawan Emosi Dijebloskan ke Penjara oleh Venna Melinda, Kini Malah Singgung Soal Politik |
![]() |
---|
Pihak Ferry Irawan Ajukan Keberatan saat Sidang KDRT: Tidak Ada Dugaan Kekerasan ke Venna Melinda |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Siapkan Strategi Khusus buat Venna Melinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.