Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pak Kades Rudapaksa Warga Iming-iming Kasih Pekerjaan, Beri Pil Aborsi untuk Korban

Kepala Desa Awoni, Osarao Tofanao, kini ditangkap polisi akibat nekat mencabuli warganya.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Kepala Desa Awoni, Osarao Tofanao, kini ditangkap polisi akibat nekat mencabuli warganya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kepala Desa Awoni, Osarao Tofanao, kini ditangkap polisi akibat nekat mencabuli warganya.

Desa yang dikepalai pelaku itu terletak di Kecamatan Idanotae.

Baca juga: Ayah Ngaku Anaknya Dihamili Jin, Ternyata Hasil Rudapaksa Dirinya, Ibu Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, Osarao Tofanao sudah ditahan sejak Jumat 10 Februari kemarin setelah serangkaian pemeriksaan.

"Sudah ditahan," kata Freddy, Rabu (15/2/2023).

Freddy menjelaskan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan pencabulan, Kades tersebut masih belum mengakui perbuatannya.

Osarao Tofanao masih bersikeras tak melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu.

Atas perbuatannya, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan itu terancam kurungan penjara diatas lima tahun.

"Dikenakan pasal 293 KuhPidana," ucapnya.

Sebelumnya, OT, kepala desa Desa Awoni, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Dia dilaporkan pada 9 Januari lalu oleh korban karena merasa diperkosa dan diperdaya oleh pak Kades.

Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor Desa tersebut.

Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.

Modus Menawarkan Kerjaan
Kasus pemerkosaan yang dilakukan kepala desa bernama Osarao Tofanao ini bermula saat pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban lewat aplikasi pesan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved