Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pak Kades Rudapaksa Warga Iming-iming Kasih Pekerjaan, Beri Pil Aborsi untuk Korban

Kepala Desa Awoni, Osarao Tofanao, kini ditangkap polisi akibat nekat mencabuli warganya.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Kepala Desa Awoni, Osarao Tofanao, kini ditangkap polisi akibat nekat mencabuli warganya. 

Korban ditawari bekerja sebagai staf di kantor desa.

Atas tawaran tersebut, korban pun mengamini permintaan pelaku.

Korban kemudian datang ke rumah pelaku.

Sampai di rumah pelaku, korban justru diperkosa.

Kabarnya, korban juga sempat diancam akan dibunuh jika berteriak minta tolong.

Karena ketakutan, korban pun pasrah disetubuhi sang kepala desa.

Pada wartawan di Nias Selatan, korban sempat mengaku dipaksa meminum pil.

Pil tersebut menurut korban diberikan pelaku untuk merusak janinnya.

Korban sendiri juga mengaku masih menyimpan pil yang diberikan pelaku kepadanya untuk dijadikan bukti.(tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kades Awoni di Nias Selatan yang Dilapor Perkosa Warganya Langsung Ditahan, Masih Tidak Mau Ngaku

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved