Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap di Ambon, Polri: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman
Anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin, dibentak oleh debt collector saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta
TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini, kasus debt collector membentak polisi tengah menjadi sorotan.
Anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin, dibentak oleh debt collector saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, Maluku pada Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Polisi Jual Narkoba, Kompol Kasranto Sebut Dirinya Bodoh: Padahal Sudah Dinas 30 Tahun
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.
Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.
Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.
Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.
Kini, tujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya
Seorang debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mencoba mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta tiba di Mapolda Metro Jaya.
Emak-emak Korban Dugaan Penipuan Investasi di Taliabu Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Ada Penambahan Anggaran di APBD-P Ternate 2025 untuk Sejumlah Item Kegiatan |
![]() |
---|
Camat Batang Dua, Moti dan Hiri Diminta Mampu Berinovasi Terjemahkan RPJMD Ternate 2025-2026 |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Tambah Anggaran Event City Sanitation Summit |
![]() |
---|
30 Siswa/i Ikut Diklat Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.