Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Jual Narkoba, Kompol Kasranto Sebut Dirinya Bodoh: Padahal Sudah Dinas 30 Tahun

Kompol Kasranto adalah salah satu anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Tedd

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Kompol Kasranto adalah salah satu anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.

Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu diantaranya Teddy Minahasa.

Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.

Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunnews.com/Fitri Wulandari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Bodoh Jual Sabu, Kompol Kasranto: Saya Nggak Tahu Kenapa Berbuat Sebodoh Itu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved