Polisi Jual Narkoba, Kompol Kasranto Sebut Dirinya Bodoh: Padahal Sudah Dinas 30 Tahun
Kompol Kasranto adalah salah satu anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Tedd
Editor:
Ifa Nabila
Tribunnews.com
Kompol Kasranto adalah salah satu anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu diantaranya Teddy Minahasa.
Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.
Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Bodoh Jual Sabu, Kompol Kasranto: Saya Nggak Tahu Kenapa Berbuat Sebodoh Itu
Baca Juga
| Terlibat Narkoba Hingga Penistaan Agama, 3 Oknum Polisi Polda Maluku Utara Menunggu Sanksi Etik |
|
|---|
| Edar Narkoba, Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
|
|---|
| Menutup Jalur Narkoba dari Segitiga Emas |
|
|---|
| Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kompol-Kasranto-adala-Irjen-Pol-Teddy-Minahasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.