Siswi Madrasah di Bone Meninggal Dunia setelah Diperkosa Teman, Polisi Tak Sempat Proses Kasusnya
Nasib korban yang berinisial J semakin nelangsa ketika laporannya sempat tak diproses pihak kepolisian lantaran tak cukup alat bukti.
tribunnews
Ilustrasi korban pemerkosaan - Seorang siswi madrasah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan oleh temannya sendiri. Nasib J semakin nelangsa ketika laporan korban sempat tak diproses pihak kepolisian lantaran tak cukup alat bukti.
Rachman menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya.
Sementara untuk tersangka MA, dirinya dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain," tegas Rachman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Siswi Madrasah Meninggal usai Dirudapaksa Teman, Polisi Sempat Tak Proses Laporan Korban
Berita Terkait
Baca Juga
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Gadis Meninggal Diduga Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Gadis Korban Meninggal Kebakaran di Taliabu Diduga Korban Rudapaksa, Kasus Masuk Tahap Satu |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar di Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ini Jadwal Kapal Pelni dari Ternate ke Makassar Terakhir di Juli 2025: Harga Tiket KM Nggapulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.